31 Desember 2020

Korwil Ngasem:
Jenis instrumen pembinaan pengawasan sekolah yang tersedia dan bisa di download adalah sebagai berikut:
Jenis Lampiran
13
Instrumen supervisi 8 Standar Nasional Pendidikan, standar isi dan standar kompetensi kelulusan
131
Instrumen supervisi 8 Standar Nasional Pendidikan, standar Proses
132
Instrumen supervisi 8 Standar Nasional Pendidikan, standar Penilaian
14
Pembinaan guru :
Administrasi Perencanaan Pembelajaran Terhadap Guru
141
Administrasi Penilaian Pembelajaran Guru
142
Penyusunan RPP (berdasarkan Standar Proses)
143
Pembinaan Guru Dalam Kegiatan Pembelajaran
144
Pembinaan Guru Dalam Kegiatan Pembelajaran
145
Pembinaan guru Bimbingan dan Konseling
15
Pembinaan Kepala Sekolah materi Program Perencanaan Kerja Sekolah
151
Pembinaan Kepala Sekolah materi Pelaksanaan Rencana Kerja Sekolah
152
Pembinaan Kepala Sekolah materi Kurikulum
153
Pembinaan Kepala Sekolah materi Kesiswaan
154
Pembinaan Kepala Sekolah materi Keuangan
155
Pembinaan Kepala Sekolah materi Inventaris
156
Pembinaan Kepala Sekolah materi Kepegawaian
157
Pembinaan Kepala Sekolah materi Osis
158
Pembinaan Kepala Sekolah materi Perpustakaan
159
Pembinaan Kepala Sekolah sebagai supervisor akademik
1.510
Pembinaan Kepala Sekolah materi Humas
1.511
Pembinaan Kepala Sekolah materi Laboratorium
1.512
Pembinaan Kepala Sekolah materi Kelengkapan kelas
1.513
Pembinaan Kepala Sekolah materi Komite Sekolah
1.514
Pembinaan Kepala Sekolah materi 7 K
1.515
Pembinaan Kepala Sekolah materi Sistem informasi manajemen
16
Membimbing dan Melatih Profesional Guru
161
Membimbing dan Melatih Profesional Kepala Sekolah
27
Contoh Instrumen Validasi/Verifikasi Dokumen KTSP

Dan download juga Buku Kerja Pengawas sekolah

Download tentang Instrumen-Instrumen Pembinaan Pengawas Sekolah di bawah ini :


  • 1. Instrumen Validasi/Verifikasi Dokumen I dan II KTSP (excel 2 sheet)
  • 2. Instrumen Membimbing & Melatih Profesional Guru & Kepsek dalam Penelitian Tindakan (excel 2 sheet)
  • 3. Pembinaan Kepala Sekolah (excel 16 sheet =16 program)
  • 4. Instrumen Pembinaan guru (excel 6 sheet 6 program)
  • 5. Instrumen Supervisi 8 Standar Nasional Pendidikan (excel 3 sheet)
  • 6. Daftar Jenis Berkas Program dan Instrumen Pembinaan - Supervisi (excel)
  • 7. Buku Kerja Pengawas Sekolah (pdf)
  • Korwil Ngasem:


    Artikel ini diharapkan bisa membantu para Kepala Sekolah, Guru untuk menuliskan sebuah berita di website atau blog sekolah.

    Kalimat 5W+1H - Bagi para penulis, jurnalis atau pencari berita tentunya tidak asing lagi mendengar tentang 5W+1H karena rumus itulah yang menjadi dasar dalam menulis dan mengembangkan sebuah tulisan berita. Namun, sebenarnya apakah yang dimaksud dengan rumus 5W+1H itu?

    Berikut ini adalah penjelasan dan contoh mengenai 5W+1H.

    5W+1H adalah rumus klasik yang berupa pertanyaan-pertanyaan yang digunakan untuk mencari inti pokok berita kegiatan, mengembangkan berita atau sebuah kegiatan sekolah. Mengapa demikian?
    Hal ini karena rumus 5W+1H berisi inti-inti penyusun berita atau kegiatan di sekolah.

    5W+1H diambil dari kata-kata tanya dalam bahas Inggris:

    1. What (Apa
    2. Who (Siapa)
    3. When (Kapan)
    4. Why (Mengapa)
    5. Where (mana) dan
    6. How (Bagaimana)

    Di bawah ini adalah contoh-contoh kalimat 5W+1H

    Kalimat 5W+1H

    1.      What (Apa)
    Kata tanya yang pertama dari rumus ini adalah Apa. Kata tanya ini berisi pertanyaan mengenai permasalahan atau hal yang dilaksanakan pada suatu kegiatan di sekolah.

    Contoh:
    1. Apa yang sedang dilakukan di sekolah?
    2. Apa saja fasilitas yang digunakan di sekolah?
    3. Apa yang didapatkan dari kegiatan?
    4. Apa yang dikatakan oleh para pemeran utama?
    5. Apa saja yang akan dilakukan oleh para pemeran (KS, Guru, Orangtua siswa, Wali Murid)?
    6. Apa pandangan orang lain mengenai kegiatan di sekolah?

    2.      Why (Mengapa)
    Kata tanya mengapa mengandung pertanyaan-pertanyaan mengenai alasan atau motivasi terjadinya sebuah kegiatan.

    Contoh:
    1. Mengapa hal kegiatan ini diadakan sekolah?
    2. Mengapa orangtua murid, Kades, Komite Sekolah, Tokoh Masyarakat diundang?
    3. Mengapa memilih lokasi kegiatan di sekolah?
    4. Mengapa orangtua murid banyak yang tidak hadir?
    5. Mengapa kegiatan ini sangat semarak?

    3.      Who (Siapa)
    Kata tanya Siapa mengandung pertanyaan-pertanyaan mengenai pelaku atau orang lain dari sebuah peristiwa yang terjadi.

    Contoh:
    1. Siapa saja yang hadir dalam kegiatan di sekolah?
    2. Siapa saja yang berperan dalam kegiatan tersebut?
    3. Siapa saja yang terlibat di dalam kegiatan tersebut? (Guru, siswa, dll)
    4. Siapa saja yang berpendapat dalam kegiatan tersebut?

    4.      When (Kapan)
    Kata tanya Kapan berisi pertanyaan-pertanyaan mengenai waktu terjadinya kegiatan sekolah diselenggarakan.

    Contoh:
    1. Kapan kegiatan sekolah itu diselenggarakan?
    2. Kapan (jam) para undangan tiba di sekolah?
    3. Kapan pertemuan lanjutan akan dilaksanakan?
    4. Kapan kegiatan sekolah berakhir?
    5. Kapan kegiatan ini akan dilaporkan kepada pejabat?

    5.      Where (Di mana)
    Kata tanya di mana mengandung pertanyaan-pertanyaan mengenai tempat atau lokasi kegiatan diselenggarakan.

    Contoh:
    1. Di mana kegiatan ini dilaksanakan?
    2. Di mana ruang / tempat kegiatan diselenggarakan?
    3. Di mana tempat penyelenggaraan tindak lanjut?

    6.      How (Bagaimana)
    Kata tanya bagaimana berisi pertanyaan-pertanyaan yang mengandung cara atau proses berlangsungnya suatu kegiatan.

    Contoh:
    1. Bagaimana kegiatan sekolah tersebut diselenggarakan?
    2. Bagaimana kehadiran para undangan?
    3. Bagaimana situasi kegiatan tersebut?
    4. Bagaimana reaksi dari peserta, orangtua, walimurid?
    5. Bagaimana pendapat peserta, orangtua, walimurid?
    6. Bagaimana hasil kegiatan tersebut?
    7. Bagaimana tindaklanjut hasil kegiatan tersebut?

    Demikianlah kalimat-kalimat pertanyaan 5W+1H yang biasa digunakan untuk menemukan atau mengembangkan pokok-pokok pikiran atau inti dari sebuah berita dari sebuah kegiatan.

    Dalam penulisan berita kegiatan tidak harus urut sesuai dengan urutan 5W+1H tetapi diharapkan memenuhi kriteria 5W+1H. (was)

    28 Desember 2020


     


    Lirik Lagu

    Hymne Dharma Wanita Persatuan

                                                   

    Syair: N. Simanungkalit

    Lagu : A. J. Sujasmin

                                                   

    Takwa pada Tuhan Yang Maha Esa

    Dharma Wanita Persatuan

    Kami berkarya mandiri

    untuk mencapai tujuan

    Kemitraan mewujudkan

    Masyarakat adil dan makmur

    Kami mendambakan kesejahteraan

    Meningkatkan sumber daya anggotanya

                                                   

    Bina Jiwa raga

    Budi pekerti nan luhur

    Tegarkan tekadnya

    Dharma Wanita Persatuan

                                                   

                                                   

                                                   

    Lirik Lagu

    Mars Dharma Wanita Persatuan

                                                   

    Syair: N. Simanungkalit

    Lagu : Damayanti

                                                   

    Dharma wanita persatuan

    Bersatu padu ikut berjuang

    Wujudkan masyarakat adil

    Dan makmur sentosa secara merata

                                                   

    Reff:                                       

    melaksanakan karya dengan mandiri

    Membina istri pegawai negeri

    Tingkatkanlah mutu pendidikan

    Dan ekonomi sosial dan budaya

    Tercapailah harapan kita

    Sejahtralah anggota dan k’luarganya

                                                   

    Ikut serta mempersembahkan

    Dharma bhaktinya kepada bangsa

    Tingkatkan sumber daya insani

    Lindungi dan hormati hak azasi-nya

    kembali ke reff


    26 Desember 2020

     


    Pelaksanaan akreditasi tahun 2020 secara bertahap telah di lalui oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-SM), dengan Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) 2020 yang baru disahkan. Akreditasi SD/MI di Jawa Timur telah diselenggarakan mulai tanggal 23 November 2020 s.d. 3 Desember 2020. Sebagaimana surat tugas yang diberikan kepada penulis (sebagai asesor Visitasi Akreditasi jenjang SD/MI/SMA Tahun 2020).

    SK BAN SM Nomor: 1334/BAN-SM/SK/2020 Tentang Penetapan Hasil dan Rekomendasi Akreditasi Sekolah/Madrasah (SD/MI SMP/MTS SMA/MA/SMK) Tahun 2020, diterbitkan dengan pertimbangan:

    a)     bahwa dalam rangka melaksanakan Pasal 1 angka 2 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 13 tahun 2018 tentang Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah dan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal, perlu dilakukan akreditasi Sekolah/Madrasah;

    b) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Keputusan Ketua Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah tentang Penetapan Hasil dan Rekomendasi Akreditasi Sekolah/Madrasah tahun 2020.

    Kesatu Surat Keputusan (SK) Ketua Badan Akreditasi Nasional sekolah/Madrasah BAN S/M Nomor: 1334/BAN-SM/SK/2020 Tentang Penetapan Hasil Dan Rekomendasi Akreditasi Sekolah/ Madrasah Tahun 2020 menyatakan bahwa Nama-nama Sekolah/Madrasah sebagaimana terlampir yang telah dilakukan asesmen kecukupan, divisitasi, divalidasi, diverikasi, dan memenuhi persyaratan untuk ditetapkan basil akreditasinya.

    Kedua SK BAN-SM Tentang Penetapan Hasil Akreditasi Sekolah/Madrasah (SD/MI SMP/MTS SMA/MA/SMK) Tahun 2020, menyatakan bahwa Sekolah/madrasah sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU berhak memperoleh nilai, peringkat, dan predilcat hasil akreditasi serta rekomendasi tindak lanjut sebagaimana terlampir.

    Ketiga dan Keempat SK BAN-SM Nomor: 1334/BAN-SM/SK/2020 Tentang Penetapan Hasil dan Rekomendasi Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2020, menyatakan bahwa Apabila terdapat kekeliruan dalam Surat Keputusan ini akan diperbaiki sebagaimana mestinya. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai berakhirnya masa berlaku akreditasi, yakni tanggal 15 Desember 2020.

    Silahkan Download Salinan dan Lampiran SK BAN S-M Nomor: 1334/BANSM/SK/2020 Tentang Penetapan Hasil dan Rekomendasi Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2020 di bawah ini.

    Salinan dan Lampiran SK BAN S-M Nomor: 1334/BANSM/SK/2020 Tentang Penetapan Hasil dan Rekomendasi Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2020

    atau download di bawah ini

     

    PKKS di SD Negeri Ngasem III

    Penilaian Kinerja Kepala Sekolah atau disingkat dengan (PKKS) merupakan kegiatan rutinitas tahunan untuk menilai Kinerja Kepala Sekolah, karena Kepala Sekolah yang profesional dapat merumuskan sebuah mutu lulusan dari sekolah yang dipimpinnya.

    PKKS SD Negeri Trenggulunan II
    PKKS di SD Negeri Setren IV

     Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah pasal 12 ayat (1) s.d. ayat (10) diantaranya diatur tentang Penilaian Kinerja Kepala Sekolah, maka Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro,mengadakan PKKS secara serentak se Kabupaten Bojonegoro yang dimulai tanggal 10 sampai dengan 23 Desember 2020, sebagaimana surat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Nomor 421.2/2532/412.201/2020 tanggal 8 Desember 2020 tentang Surat Perintah Tugas, Tim Penilai Kinerja Kepala Sekolah jenjang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro.

     

    Sesuai dengan jadwal PKKS, Tim 17 PKKS dari unsur Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro melakukan kegian Penilaian Kinerja Kepala Sekolah di SD di Kecamatan Ngase, Tim penilai tersebut terdiri dari 3 orang, 1 dari Pejabar Dinas Pendidikan dan 2 pengawas, yakni :

    1. Bapak Dandi Suprayitno, A.P., M.Si.

    2. Bapak Drs. H. M. Imron Rosyadi, M.M. dan

    3. Bapak Drs. Masruhin.

    Kegiatan tersebut dilakukan guna untuk menilai sejauh mana kinerja kepala sekolah SD selama satu tahun terakhir.

     

    Hasil Penilaian Kinerja Kepala Sekolah akan bermanfaat bagi kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro dalam menentukan promosi, penghargaan, mutasi dan pembinaan lebih lanjut. Sedangkan bagi pengawas sekolah sendiri hasil penilaian kinerja kepala sekolah dapat dijadikan dasar dalam menyusun program pengawasan khususnya dalam membina kemampuan profesional kepala sekolah.

     


    Penilaian kinerja kepala sekolah yang dilaksanakan oleh pengawas sekolah bertujuan untuk :

    1. Memperoleh data tentang pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab kepala sekolah dalam melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dan supervisi/pengawasan pada sekolah yang dipimpinnya;

    2. Memperoleh data hasil pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagai peminpin sekolah;

    3. Menentukan kualitas kerja kepala sekolah sebagai dasar dalam promosi dan penghargaan yang diberikan kepadanya;

    4. Menentukan program peningkatan kemampuan profesional kepala sekolah dalam konteks peningkatan mutu pendidikan pada sekolah yang dipimpinnya;

    5. Menentukan program umpan balik bagi peningkatan dan pengembangan diri dan karyanya dalam konteks pengembangan karir dan profesinya.

     

    Penilaian Kinerja Kepala Sekolah meliputi :

    1. Pelaksanaan Tugas Pokok : Manajerial, Pengembangan Kewirausahaan, dan Supervisi Guru dan Tenaga Kependidikan

    2. Pelaksanaan Tugas Tambahan : Pelaksanaan Pembelajaran dan Promosi Budaya

    3. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan : Pengembangan Diri, Publikasi Ilmiah, dan Karya Inovatif

    4. Kegiatan Penunjang

     

    Adapun 8 Standard Nasional Pendidikan yang dinilai adalah : 


    1. Standard Kompetensi Lulusan
    2. Standard Isi
    3. Standard Proses
    4. Standard Penilaian Pendidikan
    5. Standard Pendidik dan Tenaga Kependidikan
    6. Standard Sarana dan Prasarana
    7. Standard Pengelolaan Pendidikan
    8. Standard Pembiayaan

     

    Sistem Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) dengan menerapkan pembobotan kriteria penilaian sebagai berikut:


    1. Penilaian oleh Penilai atasan langsung 70%,
    2. Penilaian oleh Guru 10% oleh,
    3. Penilaian oleh Orang Tua Wali Murid 10 %, dan
    4. Penilaian oleh siswa 10%

    Maka penilaian ini bersifat 360 derajat yakni dinilai langsung oleh pejabat penilai kemudian ke bawah oleh warga sekolah dengan cara Instrumen yang dibagikan akan diisi oleh masing masing komponen. Penilaian ini dihadirkan pula 3 orang tua wali murid dan 3 siswa dan 3 oleh bapak ibu guru dan karyawan SD untuk mengisi bagaimana kondisi real sekolah.

    Penyerahan Nilai PKKS di SD Negeri Trenggulunan II

    Unduh Permendikbud No 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah


    Jadwal PKKS Tim 17 Kecamatan Ngasem bisa di unduh di bawah ini:


  • atau unduh di sini Jadwal PKKS 2020 (excel)
  • 25 Desember 2020

      



    Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan SD/MI yang saat ini dikenal dengan istilah IASP 2020 adalah instrumen perubahan yang ditandai adanya pergeseran paradigma dalam penilaian akreditasi sekolah/madrasah dari compliance ke performance (rules to exprinciples). Dalam IASP 2020, komponen compliance adalah hal-hal yang berkaitan dengan review pemenuhan administrasi melalui pencarian data dalam dapodik dan/atau sumber lain. Sedangkan komponen performance adalah hal-hal yang terkait kinerja satuan pendidikan (melalui pengamatan langsung ke sekolah/madrasah).

    Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan disingkat menjadi IASP.

    Instrumen IASP SD/MI terdiri 35 butir inti, dan 1 butir kekhususan, Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) tahun 2020. Selain itu terdapat dokumen yang dipersiapkan oleh sekolah antara lain.

    RKS, RKTS, RKJM, RKAS, RPP Tahun Berjalan, Kisi-kisi soal; instrumen penilaian dan catatan hasil penilaian; Catatan hasil penilaian dan hasil analisis capaian kompetensi; Program pelaksanaan remidial/ pengayaan; Program literasi sekolah/madrasah, Foto Dokumentasi siswa membaca dan menulis, Lembar Praktik/Lembar Praktikum/ Lembar Kerja Siswa, Foto/video pembelajaran.

    Dalam Instrumen akreditasi satuan pendidikan (IASP) tahun 2020 terdapat 3 hal pokok dalam setiap butir instrumen meliputi:

    1.     Pembuktian Kinerja;

    2.     Telaah Dokumen; dan

    3.     Observasi.

    1. Pembuktian Kinerja:

    1. Menelaah dokumen kebijakan dan program keagamaan

    2. Melakukan observasi tentang sikap dan perilaku religius siswa sesuai ketentuan yang berlaku di sekolah/madrasah

    3. Melakukan wawancara terhadap kepala/wakil kepala sekolah/madrasah, komite sekolah/madrasah, guru/guru pembimbing, dan siswa

    2. Petunjuk Telaah Dokumen

    Lakukan telaah dokumen terkait kebijakan dan program pembiasaan karakter religius dan deskripsikan hasil. No dan Nama Dokumen Deskripsi hasil telaah

    1. Rencana kerja sekolah/madrasah (RKS)

    2. Catatan guru agama

    3. Buku aktivitas kerohanian siswa/laporan kegiatan

    4. Poster afirmasi/foto-foto kegiatan

    5. Lainnya ….

    3. Petunjuk Observasi

    Lakukan pengamatan kondisi siswa tentang penerapan pembentukan karakter religius yang ditunjukkan melalui sikap dan perilaku yang taat/patuh dalam menjalankan ajaran agama yang dianutnya, bersikap toleran terhadap ibadah orang lain serta menjalin kerukunan hidup antar pemeluk agama lain.

    Berikut ini adalah 35 butir inti, dan 1 butir kekhususan komponen mutu guru, instrumen akreditasi satuan pendidikan "IASP" tahun 2020 beserta dokumen yang dipersiapkan untuk diupload pada aplikasi Sispena terbaru

    Berikut alamat web Sispena Login Sispena

     

    BUTIR INTI

    MUTU LULUSAN

    1. Siswa menunjukkan perilaku disiplin dalam berbagai situasi.

    LEVEL CAPAIAN KINERJA

    4. Siswa menunjukkan perilaku disiplin yang membudaya berdasarkan tata tertib sekolah/madrasah dan menerima penghargaan atas prestasi kedisiplinan secara konsisten.

    3. Siswa menunjukkan perilaku disiplin berdasarkan tata tertib sekolah/madrasah dan menerima penghargaan atas prestasi kedisiplinan.

    2. Siswa menunjukkan perilaku disiplin berdasarkan tata tertib sekolah/madrasah namun terbatas di sekolah/madrasah.

    1 Siswa menunjukkan perilaku disiplin berdasarkan tata tertib sekolah/madrasah namun terbatas di kelas.

    Dokumen yang dibutuhkan:

    1. Tata tertib dan penegakannya yang mencakup hak, kewajiban, penghargaan, dan sanksi (antara lain sistem poin)

    2. Buku piket yang berisi keterlambatan siswa dan ketidakhadiran siswa di sekolah/madrasah

    3. Catatan guru/wali kelas dan tenaga kependidikan yang memuat kedisiplinan waktu siswa

    4. Jurnal kelas yang mencantumkan data ketidakhadiran siswa di kelas dan data mata pelajaran yang diikuti siswa

     

    2. Siswa menunjukkan perilaku religius dengan pengamalannya dalam aktivitas di sekolah/madrasah.

    LEVEL CAPAIAN KINERJA

    4. Siswa menunjukkan perilaku religius yang membudaya sesuai ajaran agama dan kepercayaan yang dianutnya dalam kehidupan sehari-hari di sekolah/madrasah.

    3. Siswa menunjukkan perilaku religius sesuai ajaran agama dan kepercayaan yang dianutnya dalam kehidupan sehari-hari di sekolah/madrasah.

    2. Siswa belum konsisten menunjukkan perilaku religius sesuai ajaran agama dan kepercayaan yang dianutnya dalam kehidupan sehari-hari di sekolah/madrasah.

    1. Siswa berperilaku religius karena mematuhi tata tertib sekolah/madrasah.

    Dokumen yang dibutuhkan:

    1. Catatan guru yang mencakup partisipasi siswa dan jenis kegiatan ibadah sesuai ajaran agama/kepercayaan yang dianut & Catatan guru tentang sikap toleran dan kerukunan hidup antarpemeluk agama/kepercayaan

    2. Laporan kegiatan pembiasaan perilaku religius siswa yang mencakup agenda/jadwal dan jenis kegiatan & Laporan kegiatan peringatan hari besar keagamaan yang mencakup jenis kegiatan dan partisipasi siswa

     

    3. Siswa menunjukkan perilaku kerja keras, tangguh, dan bertanggung jawab dalam aktivitas di sekolah/madrasah.

    LEVEL CAPAIAN KINERJA

    4. Siswa menunjukkan perilaku kerja keras, tangguh, dan bertanggung jawab yang membudaya dalam aktivitas sehari-hari di sekolah/madrasah.

    3. Siswa menunjukkan perilaku kerja keras, tangguh, dan bertanggung jawab dalam pembelajaran di kelas.

    2. Siswa belum konsisten menunjukkan perilaku kerja keras, tangguh, dan bertanggung jawab dalam pembelajaran di kelas.

    1. Siswa belum menunjukkan perilaku kerja keras, tangguh, dan bertanggung jawab.

    Dokumen yang dibutuhkan:

    1. Portofolio tugas dalam pembelajaran yang mencakup materi dan nilai yang diperoleh siswa

    2. Laporan pelaksanaan kegiatan ekstra kurikuler yang mencakup jenis kegiatan, partisipasi siswa, dan dokumentasi kegiatan

     

    4. Siswa terbebas dari perundungan (bully) di sekolah/madrasah.

    LEVEL CAPAIAN KINERJA

    4. Siswa membudayakan praktik bebas dari perundungan dan berperan aktif dalam program pencegahan perundungan di sekolah/madrasah.

    3. Siswa bebas dari praktik perundungan di sekolah/madrasah.

    2. Siswa melakukan/mengalami perundungan meskipun sekolah/madrasah telah melakukan upaya pencegahan.

    1. Siswa melakukan/mengalami perundungan namun sekolah/madrasah tidak melakukan upaya pencegahan.

    Dokumen yang dibutuhkan:

    1. Catatan guru/wali kelas yang mencakup jenis perundungan yang terjadi, bentuk pembinaan yang diberikan, dan jenis sanksi yang diberikan

    2. Laporan kegiatan pencegahan perundungan yang mencakup agenda, panduan, dan partisipasi siswa

    3. Media afirmasi dalam bentuk poster/banner/spanduk/leaflet

     

    5. Siswa menunjukkan keterampilan abad ke-21 pada aspek berkomunikasi.

    LEVEL CAPAIAN KINERJA

    4. Siswa telah menunjukkan budaya berkomunikasi yang efektif secara lisan dan tulisan melalui berbagai media yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di dalam dan di luar sekolah/madrasah.

    3. Siswa telah menunjukkan keterampilan berkomunikasi yang efektif secara lisan dan tulisan melalui berbagai media yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di dalam dan di luar sekolah/madrasah.

    2. Siswa telah menunjukkan keterampilan berkomunikasi yang efektif secara lisan dan tulisan dengan media tertentu di dalam dan di luar sekolah/madrasah.

    1. Siswa telah menunjukkan keterampilan berkomunikasi yang efektif secara lisan dan tulisan dengan media tertentu di dalam sekolah/madrasah.

    Dokumen yang dibutuhkan:

    1. Laporan hasil karya dan prestasi terkait keterampilan berkomunikasi yang efektif secara lisan & tertulis

    2. Portofolio/tugas yang mencakup tugas melalui media daring, media uring, dan Nilai yang diperoleh siswa

     

    6. Siswa menunjukkan keterampilan abad ke-21 pada aspek berkomunikasi.

    LEVEL CAPAIAN KINERJA

    4. Siswa telah menunjukkan budaya kolaborasi secara konsisten dan terprogram dengan siswa lainnya dan berbagai pihak dalam bentuk kegiatan kurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler termasuk dalam penggunaan sumber daya belajar.

    3. Siswa telah menunjukkan keterampilan kolaborasi dengan siswa lainnya dan berbagai pihak dalam bentuk kegiatan kurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler termasuk dalam penggunaan sumber daya belajar.

    2. Siswa telah menunjukkan keterampilan kolaborasi dengan siswa lainnya dan berbagai pihak dalam bentuk kegiatan kurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler secara terbatas.

    1. Siswa telah menunjukkan keterampilan kolaborasi dengan siswa lainnya dalam bentuk kegiatan kurikuler dan kokurikuler secara terbatas.

    Dokumen yang dibutuhkan:

    1. Jadwal piket harian di kelas

    Jadwal kegiatan upacara yang berisi data siswa petugas upacara hari senin, upacara peringatan hari besar nasional, dan upacara peringatan hari-hari khusus

    2. Laporan kegiatan ekstrakurikuler yang berisi data partisipasi kolaborasi siswa, kegiatan OSIS, dan jenis kegiatan ekstrakurikuler lainnya

    Laporan kegiatan bersama di luar sekolah/madrasah selain kegiatan ekstrakurikuler yang mencakup jumlah dan jenis kegiatan serta data keterlibatan siswa

     

    7. Siswa menunjukkan keterampilan abad ke-21 pada aspek berpikir kritis dan pemecahan masalah.

    LEVEL CAPAIAN KINERJA

    4. Siswa menunjukkan budaya berpikir kritis dan pemecahan masalah secara konsisten dan sistematis yang ditunjukkan melalui proses pembelajaran dan hasil karya siswa baik lisan maupun tulisan.

    3. Siswa menunjukkan keterampilan berpikir kritis dan pemecahan masalah yang ditunjukkan melalui proses pembelajaran dan hasil karya siswa baik lisan maupun tulisan.

    2. Siswa menunjukkan keterampilan berpikir kritis dan pemecahan masalah yang ditunjukkan melalui proses pembelajaran dan hasil karya siswa baik lisan maupun tulisan yang dilakukan secara terbatas.

    1. Siswa menunjukkan keterampilan berpikir kritis dan pemecahan masalah yang ditunjukkan melalui proses pembelajaran dan hasil karya siswa secara lisan.

    Dokumen yang dibutuhkan:

    1. Portofolio/tugas dalam proses pembelajaran dan nilai yang diperoleh siswa

    2. Laporan pelaksanaan kegiatan yang terkait keterampilan berpikir kritis dan pemecahan masalah yang mencakup data partisipasi siswa, data karya dan prestasi siswa, dan dokumentasi kegiatan.

     

    8. Siswa menunjukkan keterampilan abad ke-21 pada aspek kreativitas dan inovasi.

    LEVEL CAPAIAN KINERJA

    4. Siswa menunjukkan budaya kreatif dan inovatif secara konsisten yang ditunjukkan melalui proses pembelajaran dan hasil karya siswa dalam bentuk lisan, tulisan, dan/atau karya lainnya melalui kegiatan kurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler di dalam dan di luar sekolah/madrasah.

    3. Siswa menunjukkan keterampilan kreatif dan inovatif yang ditunjukkan melalui proses pembelajaran dan hasil karya siswa dalam bentuk lisan, tulisan, dan/atau karya lainnya melalui kegiatan kurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler di dalam dan di luar sekolah/madrasah.

    2. Siswa menunjukkan keterampilan kreatif dan inovatif yang ditunjukkan melalui proses pembelajaran dan hasil karya siswa dalam bentuk lisan, tulisan, dan/atau karya lainnya melalui kegiatan kurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler di dalam sekolah/madrasah.

    1. Siswa menunjukkan keterampilan kreatif dan inovatif yang ditunjukkan melalui proses pembelajaran dan hasil karya siswa dalam bentuk lisan, tulisan, dan/atau karya lainnya dalam pembelajaran di kelas.

    Dokumen yang dibutuhkan:

    1. Portofolio/tugas dalam proses pembelajaran dan nilai yang diperoleh siswa

    2. Laporan pelaksanaan kegiatan yang terkait keterampilan berpikir kritis dan pemecahan masalah yang mencakup data partisipasi siswa, data karya dan prestasi siswa, dan dokumentasi kegiatan.

     

    9. Siswa menunjukkan kemampuan mengekspresikan diri dan berkreasi dalam kegiatan pengembangan minat dan bakat.

    LEVEL CAPAIAN KINERJA

    4. Siswa berpartisipasi dan berprestasi dalam berbagai kegiatan pengembangan minat dan bakat yang dibuktikan dengan perolehan berbagai prestasi/penghargaan tingkat lokal, nasional maupun internasional.

    3. Siswa berpartisipasi dan berprestasi dalam berbagai kegiatan pengembangan minat dan bakat yang dibuktikan dengan perolehan berbagai prestasi/penghargaan tingkat lokal.

    2. Siswa berpartisipasi dalam berbagai kegiatan pengembangan minat dan bakat di tingkat lokal.

    1. Siswa berpartisipasi dalam berbagai kegiatan pengembangan minat dan bakat di tingkat sekolah/madrasah.

    Dokumen yang dibutuhkan:

    1. Laporan tentang partisipasi siswa dalam kegiatan lomba yang terkait dengan pengembangan minat dan bakat

    Laporan tentang prestasi/penghargaan dalam kegiatan pengembangan minat dan bakat

     

    10. Siswa menunjukkan peningkatan prestasi akademik.

    LEVEL CAPAIAN KINERJA

    4. Siswa memiliki rata-rata nilai ujian sekolah/madrasah dan rapor kelas akhir yang meningkat secara konsisten dalam 3 (tiga) tahun terakhir dan berdampak pada persepsi positif masyarakat terhadap sekolah/madrasah.

    3. Siswa memiliki rata-rata nilai ujian sekolah/madrasah dan rapor kelas akhir yang meningkat dalam 3 (tiga) tahun terakhir.

    2. Siswa memiliki rata-rata nilai ujian sekolah/madrasah dan rapor kelas akhir yang fluktuatif (naik-turun) dalam 3 (tiga) tahun terakhir.

    1. Siswa memiliki rata-rata nilai ujian sekolah/madrasah dan rapor kelas akhir yang tidak meningkat dalam 3 (tiga) tahun terakhir.

    Dokumen yang dibutuhkan:

    1. Data nilai ujian sekolah/madrasah dalam 3 (tiga) tahun terakhir

    2. Leger nilai kelas akhir dalam 3 (tiga) tahun terakhir

     

    11. Pemangku kepentingan (stakeholders) puas terhadap mutu lulusan sekolah/madrasah.

    LEVEL CAPAIAN KINERJA

    4. Pemangku kepentingan menyatakan sangat puas terhadap mutu lulusan sekolah/madrasah terkait sikap, pengetahuan, dan keterampilan mereka.

    3. Pemangku kepentingan menyatakan puas terhadap mutu lulusan sekolah/madrasah terkait sikap, pengetahuan, dan keterampilan mereka.

    2. Pemangku kepentingan menyatakan kurang puas terhadap mutu lulusan sekolah/madrasah terkait sikap, pengetahuan, dan keterampilan mereka.

    1. Pemangku kepentingan menyatakan tidak puas terhadap mutu lulusan sekolah/madrasah terkait sikap, pengetahuan, dan keterampilan mereka.

    Dokumen yang dibutuhkan:

    1. Laporan hasil tracer study tentang kepuasan pemangku kepentingan

     

    PROSES PEMBELAJARAN

    12. Proses pembelajaran berlangsung secara efektif dengan melibatkan seluruh siswa sehingga terjadi proses pembelajaran secara aktif serta mengembangkan keterampilan berpikir tingkat tinggi sesuai tujuan pembelajaran pada satuan pendidikan.

    LEVEL CAPAIAN KINERJA

    4. Dalam proses pembelajaran siswa diberi kesempatan untuk belajar secara aktif (membaca, bertanya, berdiskusi, praktik, atau menggunakan media), melibatkan keterampilan berpikir tingkat tinggi, dilaksanakan melalui pengalaman yang konkret, dan menyajikan materi yang lebih bermakna bagi kehidupan siswa serta berdampak pada pemecahan masalah kehidupan sehari-hari.

    3. Dalam proses pembelajaran siswa diberi kesempatan untuk belajar secara aktif (membaca, bertanya, berdiskusi, praktik, atau menggunakan media), dilaksanakan melalui pengalaman yang konkret, dan menyajikan materi yang lebih bermakna bagi kehidupan siswa.

    2. Dalam proses pembelajaran siswa diberi kesempatan untuk belajar secara aktif (membaca, bertanya, berdiskusi, praktik, atau menggunakan media).

    1. Dalam pembelajaran guru lebih banyak menjelaskan dan siswa memperhatikan serta mengerjakan tugas yang diberikan saja.

    Dokumen yang dibutuhkan:

    1. Rencana Pembelajaran Pembelajaran (RPP) (Telaah RPP dilakukan ketika asesor melakukan observasi)

    Lembar Praktikum/Lembar Praktik/Lembar Kerja Siswa

     

    13. Penilaian proses dan hasil belajar digunakan sebagai dasar untuk perbaikan dan dilaksanakan secara sistemis.

    LEVEL CAPAIAN KINERJA

    4. Guru melakukan penilaian proses dan hasil belajar dengan menggunakan berbagai teknik penilaian untuk mengetahui pencapaian tujuan pembelajaran secara sistemis dan berkesinambungan yang berdampak pada perbaikan proses pembelajaran dan hasil belajar siswa.

    3. Guru melakukan penilaian proses dan hasil belajar dengan menggunakan berbagai teknik penilaian untuk mengetahui pencapaian tujuan pembelajaran secara berkesinambungan.

    2. Guru melakukan penilaian proses dan hasil belajar sesuai tujuan pembelajaran namun belum digunakan untuk perbaikan pembelajaran.

    1. Guru melakukan penilaian proses dan hasil belajar tanpa memperhatikan tujuan pembelajaran.

    Dokumen yang dibutuhkan:

    1. Rencana pembelajaran (RPP)

    2. Kisi-kisi soal dan instrumen penilaian (Cermati untuk beberapa jenis penilaian seperti ujian formatif, sumatif)

    3. Catatan Hasil Penilaian (Cermati untuk beberapa jenis penilaian seperti hasil penilaian harian, mingguan, bulanan, hasil penilaian tugas, ujian formatif, sumatif dll)

     

    14. Program remedial dan/atau pengayaan diberikan kepada siswa yang memerlukan.

    LEVEL CAPAIAN KINERJA

    4. Guru melaksanakan program remedial dan/atau pengayaan (sesuai kebutuhan) secara sistematis, terstruktur, dan berkelanjutan dengan menggunakan berbagai strategi dan berpengaruh terhadap peningkatan hasil belajar siswa.

    3. Guru melaksanakan program remedial dan/atau pengayaan (sesuai kebutuhan) secara sistematis dan terstruktur dengan menggunakan berbagai strategi dan berpengaruh terhadap peningkatan hasil belajar siswa.

    2. Guru melaksanakan program remedial atau pengayaan (sesuai kebutuhan) secara sistematis dan terstruktur dengan menggunakan berbagai strategi dan berpengaruh terhadap peningkatan hasil belajar siswa secara terbatas pada beberapa mata pelajaran.

    1. Guru melaksanakan program remedial atau pengayaan terbatas pada pemberian tes dan/atau pekerjaan rumah (PR).

    Dokumen yang dibutuhkan:

    1. Catatan/Daftar Penilaian dan Hasil Analisis Pencapaian Kompetensi

    2. Dokumen Program Pelaksanaan Remedial/ Pengayaan

     

    15. Siswa berpartisipasi aktif dalam belajar dan suasana pembelajaran di kelas menyenangkan.

    LEVEL CAPAIAN KINERJA

    4. Suasana pembelajaran di kelas yang dinamis dengan adanya interaksi antarsiswa, interaksi siswa dengan guru, siswa yang antusias dalam belajar dan suasana kelas yang menyenangkan dan menarik yang berdampak pada pencapaian tujuan pembelajaran.

    3. Suasana pembelajaran di kelas yang dinamis dengan adanya interaksi antarsiswa, interaksi siswa dengan guru, siswa yang antusias dalam belajar dan suasana kelas yang menyenangkan dan menarik.

    2. Suasana kelas tertib dan terlihat ada interaksi timbal balik antar siswa dengan siswa dan siswa dengan guru.

    1. Suasana kelas tertib walaupun penyampaian materi berlangsung satu arah dari guru ke siswa.

     

    16. Guru melakukan pembiasaan literasi membaca dan menulis.

    LEVEL CAPAIAN KINERJA

    4. Guru melakukan pembiasaan literasi membaca dan menulis di sekolah/madrasah yang berdampak pada (1) terbentuknya budaya membaca dan menulis di luar kelas, (2) menghasilkan karya-karya literasi seperti majalah dinding, cerpen, dan karya tulis lainnya, dan (3) terpublikasinya karya literasi siswa di masyarakat.

    3. Guru melakukan pembiasaan literasi membaca dan menulis di sekolah/madrasah yang berdampak pada (1) terbentuknya budaya membaca dan menulis di luar kelas (2) menghasilkan karya-karya literasi seperti majalah dinding, cerpen, dan karya tulis lainnya.

    2. Guru melakukan pembiasaan membaca, menulis, berkomunikasi, berlatih, atau berkarya tetapi belum berdampak pada kebiasaan yang dilakukan oleh siswa di luar kelas.

    1. Guru belum secara terprogram melakukan pembiasaan membaca, menulis, berkomunikasi, berlatih, atau berkarya.

    Dokumen yang dibutuhkan:

    1. Program literasi sekolah/madrasah

    2. Dokumen program sekolah/madrasah yang terkait dengan pelaksanaan literasi membaca dan menulis.

    3. Dokumen publikasi dan lomba karya Literasi siswa

     

    17. Guru menciptakan suasana belajar yang memperhatikan keamanan, kenyamanan, kebersihan, dan memudahkan siswa untuk belajar.

    LEVEL CAPAIAN KINERJA

    4. Guru mengimplementasikan prosedur pembelajaran yang melibatkan siswa dengan memperhatikan keamanan, kenyamanan, kebersihan, dan kemudahan secara fisik maupun psikis dalam belajar siswa dengan membangun hubungan baik antarsiswa dan antara siswa dan guru yang saling menghormati dan menghargai sehingga tercapai tujuan pembelajaran.

    3. Guru mengimplementasikan prosedur pembelajaran yang memperhatikan keamanan, kenyamanan, kebersihan, dan kemudahan secara fisik maupun psikis dalam belajar siswa dengan membangun hubungan baik antarsiswa dan antara siswa dan guru yang saling menghormati dan menghargai sehingga tercapai tujuan pembelajaran.

    2. Guru belum secara optimal mengimplementasikan prosedur pembelajaran yang memperhatikan keamanan, kenyamanan, kebersihan, dan kemudahan secara fisik maupun psikis dalam belajar siswa.

    1. Guru tidak mengimplementasikan prosedur pembelajaran yang memperhatikan keamanan, kenyamanan, kebersihan, dan kemudahan secara fisik maupun psikis untuk dapat diakses siswa dalam belajar.

     

    18. Sarana dan prasarana yang tersedia di sekolah/madrasah dimanfaatkan dengan optimal dalam proses pembelajaran.

    LEVEL CAPAIAN KINERJA

    4. Proses pembelajaran memanfaatkan sarana dan prasarana yang ada di dalam dan di luar sekolah/madrasah baik yang tersedia maupun kreasi guru/siswa sebagai media dan sumber belajar yang berdampak terhadap peningkatan mutu pembelajaran dan capaian hasil belajar siswa.

    3. Proses pembelajaran memanfaatkan sarana dan prasarana yang ada di dalam dan di luar sekolah/madrasah yang berdampak terhadap peningkatan mutu pembelajaran dan capaian hasil belajar siswa.

    2. Proses pembelajaran memanfaatkan sarana dan prasarana sebagai media dan sumber belajar yang terbatas, baik jumlah maupun jenisnya sehingga belum berdampak terhadap mutu proses pembelajaran.

    1. Proses pembelajaran belum semuanya memanfaatkan sarana dan prasarana sebagai media dan sumber belajar.

    Dokumen yang dibutuhkan:

    1. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) (Cermati tentang penggunaan sarana dan prasarana sebagai media dan sumber belajar)

    2. Daftar Inventaris Media/Sumber belajar

     

    MUTU GURU

    19. Guru menyusun perencanaan pembelajaran aktif, kreatif, dan inovatif dengan mengoptimalkan lingkungan dan memanfaatkan TIK atau cara lain yang sesuai dengan konteksnya.

    LEVEL CAPAIAN KINERJA

    4. Guru mampu: (1) menyusun RPP yang memfasilitasi seluruh siswa belajar aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan seperti: merancang penelitian sederhana, melakukan tugas proyek tertentu berdasarkan ide-ide siswa sendiri dan mengoptimalkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar serta memanfaatkan TIK atau cara lain yang sesuai dengan konteksnya, (2) menjelaskan tahapan penyusunan RPP yang dibuatnya dengan memperhatikan hasil refleksi/evaluasi proses pembelajaran sebelumnya.

    3. Guru mampu: (1) menyusun RPP yang memfasilitasi seluruh siswa belajar aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan, yang dapat dilihat dari aktivitas KBM yang menempatkan siswa sebagai subyek dalam kegiatan pembelajaran dengan mengoptimalkan pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar, (2) menjelaskan tahapan penyusunan RPP yang dibuat berdasarkan ketentuan yang berlaku.

    2. Guru: (1) mampu menyusun RPP yang memfasilitasi seluruh siswa belajar aktif, kreatif dan inovatif yang dapat dilihat dari aktivitas kegiatan belajar mengajar (KBM) yang menempatkan siswa sebagai subyek dalam kegiatan pembelajaran, (2) kurang sistematis dalam menjelaskan tahapan penyusunan RPP yang dibuatnya.

    1. Guru menyusun RPP yang belum memfasilitasi seluruh siswa belajar aktif, kreatif, dan inovatif.

    Dokumen yang dibutuhkan:

    1. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

     

    20. Guru melakukan evaluasi diri, refleksi dan pengembangan kompetensi untuk perbaikan kinerja secara berkala.

    LEVEL CAPAIAN KINERJA

    4. Guru melakukan evaluasi dan refleksi diri melalui berbagai kegiatan seperti observasi kelas dan pemberian kuesioner tentang pelaksanaan pembelajaran, rekaman audio atau video, dan hasilnya didiskusikan serta diseminasikan ke teman sejawat yang difasilitasi sekolah untuk perbaikan kinerja secara berkelanjutan yang terlihat pada perbaikan mutu pembelajaran dan capaian hasil belajar siswa.

    3. Guru melakukan perbaikan kinerja khususnya pembelajaran dalam pengembangan kompetensi secara berkelanjutan setelah melakukan refleksi dan evaluasi diri dengan membuat jurnal reflektif dan catatan harian.

    2. Guru sudah melakukan refleksi dan evaluasi diri untuk perbaikan kinerja dengan membuat catatan mengajar.

    1. Guru tidak melakukan atau masih memerlukan bantuan dalam melaksanakan refleksi dan evaluasi diri.

    Dokumen yang dibutuhkan:

    1. Form/instrumen penilaian kinerja guru oleh siswa

     

    21. Guru melakukan pengembangan profesi berkelanjutan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan wawasan.

    LEVEL CAPAIAN KINERJA

    4. Guru melakukan pengembangan profesi berkelanjutan atas inisiatif sendiri yang hasilnya berdampak terhadap peningkatan mutu pembelajaran dan capaian belajar siswa yang dilakukan melalui beragam bentuk kegiatan belajar melalui diskusi antarteman sejawat, KKG/MGMP atau sejenisnya, belajar daring, mengikuti diklat/seminar, publikasi ilmiah, karya inovatif dan membagikan praktik baik kepada orang lain di dalam dan di luar sekolah/madrasah baik secara lisan maupun tulisan melalui berbagai media.

    3. Guru melakukan pengembangan profesi berkelanjutan atas inisiatif sendiri yang hasilnya berdampak terhadap peningkatan mutu pembelajaran dan capaian belajar siswa yang dilakukan melalui beragam bentuk kegiatan belajar melalui diskusi antarteman sejawat, KKG/MGMP atau sejenisnya, belajar daring, mengikuti diklat/seminar, publikasi ilmiah, karya inovatif dan membagikan praktik baik kepada teman sejawat di sekolah/madrasah.

    2. Guru melakukan pengembangan profesi berkelanjutan atas anjuran/himbauan yang hasilnya berdampak terhadap peningkatan mutu pembelajaran dan capaian belajar siswa yang dilakukan melalui beragam bentuk kegiatan belajar melalui diskusi antarteman sejawat, KKG/MGMP atau sejenisnya, belajar daring, mengikuti diklat/seminar, publikasi ilmiah, karya inovatif.

    1. Guru melakukan pengembangan profesi berdasar inisiatif sekolah/madrasah yang hasilnya belum berdampak terhadap peningkatan mutu pembelajaran dan capaian belajar siswa dalam bentuk kegiatan yang masih terbatas dan hasilnya belum dibagikan kepada orang lain.

    Dokumen yang dibutuhkan:

    1. Dokumen kegiatan pengembangan profesi guru

    2. Dokumen kegiatan sharing/desiminasi hasil pengembangan profesi guru

     

    22. Guru mengembangkan strategi, model, metode, dan teknik pembelajaran yang kreatif dan inovatif.

    LEVEL CAPAIAN KINERJA

    4. Guru mengembangkan/memodifikasi strategi, model, metode, teknik, dan media pembelajaran inovatif dan kreatif yang dapat mendorong siswa belajar secara aktif, efektif dan menyenangkan sesuai dengan tujuan pembelajaran serta menginspirasi teman sejawat dan/atau dapat diduplikasi oleh orang lain.

    3. Guru mengembangkan/memodifikasi strategi, model, metode, teknik, dan media pembelajaran inovatif dan kreatif yang dapat mendorong siswa belajar secara aktif, efektif dan menyenangkan sesuai dengan tujuan pembelajaran.

    2. Guru mengembangkan/memodifikasi strategi, model, metode, teknik, dan media pembelajaran yang dapat mendorong siswa belajar secara aktif, dan menyenangkan tanpa adanya kaitan langsung dengan tujuan pembelajaran.

    1. Guru mengembangkan/memodifikasi strategi, model, metode, teknik, dan media pembelajaran yang tidak mendorong tercapainya tujuan pembelajaran.

    Dokumen yang dibutuhkan:

    1. Rencana pembelajaran (RPP)

     

    MANAJEMEN SEKOLAH/MADRASAH

    23. Sekolah/madrasah mengembangkan, menyosialisasikan, mengimplementasikan, dan mengevaluasi visi, misi, dan tujuan sekolah/madrasah.

    LEVEL CAPAIAN KINERJA

    4. Sekolah/madrasah mengembangkan, menyosialisasikan, mengimplementasikan dan mengevaluasi visi, misi, dan tujuan yang melibatkan pemangku kepentingan dan hasil evaluasi dipergunakan untuk perbaikan dan peningkatan mutu sekolah/madrasah secara berkelanjutan.

    3. Sekolah/madrasah mengembangkan, menyosialisasikan, mengimplementasikan dan mengevaluasi visi, misi, dan tujuan yang melibatkan pemangku kepentingan serta menjadikannya sebagai dasar/acuan dalam penyusunan dan pelaksanaan rencana kerja sekolah/madrasah.

    2. Sekolah/madrasah mengembangkan, menyosialisasikan dan mengimplementasikan visi, misi, dan tujuan sebagai dasar/acuan dalam penyusunan dan pelaksanaan rencana kerja sekolah/madrasah.

    1. Sekolah/madrasah mengembangkan, menyosialisasikan tetapi belum mengimplementasikan visi, misi, dan tujuan serta belum menjadikannya sebagai dasar/acuan dalam penyusunan dan pelaksanaan rencana kerja sekolah/madrasah.

    Dokumen yang dibutuhkan:

    1. Dokumen rapat penyusunan RKS/RKAS/RAPBS/Pengembangan S/M

    2. Rencana Kerja Sekolah/Madrasah (RKS/M) - 2 periode

    3. Dokumen sosialisasi visi, misi

    4. Laporan kegiatan pelaksanaan program

    5 Dokumen hasil evaluasi tahunan pencapaian visi, misi, tujuan, dan rencana sekolah

    6 Dokumen rekomendasi dari hasil evaluasi (notulen rapat)

     

    24. Kepala sekolah/madrasah menunjukkan kompetensi supervisi akademik untuk membantu guru mewujudkan pembelajaran yang bermutu.

    LEVEL CAPAIAN KINERJA

    4. Kepala sekolah/madrasah merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi dan melakukan tindak lanjut atas hasil supervisi akademik kepada guru secara berkelanjutan dan berdampak signifikan terhadap peningkatan kinerja guru serta pembelajaran yang bermutu.

    3. Kepala sekolah/madrasah merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi dan melakukan tindak lanjut atas hasil supervisi akademik kepada guru secara berkelanjutan.

    2. Kepala sekolah/madrasah melakukan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan tindak lanjut atas hasil supervisi akademik kepada guru namun belum dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.

    1. Kepala sekolah/madrasah merencanakan dan melaksanakan supervisi akademik namun tidak melakukan tindak lanjut.

    Dokumen yang dibutuhkan:

    1. Program/rencana pelaksanaan supervisi dan SK penugasan supervisor

    2. Dokumen hasil supervisi tiga tahun terakhir

    3. Dokumen dalam bentuk jadwal pelaksanaan supervisi sekurang-kurangnya empat tahun terakhir

     

    25. Kepala sekolah/madrasah secara konsisten, partisipatif, kolaboratif, transformatif dan efektif memimpin guru, tenaga kependidikan, dan siswa untuk mengembangkan ide-ide kreatif dan inovatif dalam usaha pengembangan kegiatan/program sekolah/madrasah dalam rangka mencapai visi, misi, dan tujuan yang telah ditetapkan.

    LEVEL CAPAIAN KINERJA

    4. Kepala sekolah/madrasah memimpin guru, tenaga kependidikan, dan siswa untuk mengembangkan ide-ide kreatif dan inovatif yang dituangkan dalam RKS/RKAS yang dalam penyusunannya melibatkan warga sekolah/madrasah dan pemangku kepentingan lainnya serta diimplementasikan secara konsisten dan efektif, akuntabel, dan transparan berdampak nyata pada pengembangan sekolah/madrasah.

    3. Kepala sekolah/madrasah memimpin guru, tenaga kependidikan, dan siswa untuk mengembangkan ide-ide kreatif dan inovatif yang dituangkan dalam RKS/RKAS yang dalam penyusunannya melibatkan warga sekolah/madrasah dan pemangku kepentingan lainnya serta diimplementasikan secara konsisten dan efektif.

    2. Kepala sekolah/madrasah memimpin guru, tenaga kependidikan, dan siswa untuk mengembangkan ide-ide kreatif dan inovatif yang dituangkan dalam RKS/RKAS yang dalam penyusunannya melibatkan warga sekolah/madrasah dan pemangku kepentingan lainnya, namun tidak diimplementasikan secara konsisten dan efektif.

    1. Kepala sekolah/madrasah memimpin guru, tenaga kependidikan, dan siswa untuk mengembangkan ide-ide kreatif dan inovatif yang dituangkan dalam RKS/RKAS yang dalam penyusunannya tidak melibatkan warga sekolah/madrasah dan pemangku kepentingan lainnya.

    Dokumen yang dibutuhkan:

    1. Rencana Kerja Sekolah/Madrasah (RKS/M) - 2 periode

    2. Dokumen rapat penyusunan RKS/RKAS/RAPBS/Pengembangan S/M

    3. Laporan kegiatan pelaksanaan program

     

    26. Sekolah/madrasah membangun komunikasi dan interaksi antara warga sekolah/madrasah (siswa, guru, kepala sekolah/madrasah, tenaga kependidikan), orang tua, dan masyarakat untuk mewujudkan keharmonisan internal dan eksternal sekolah/madrasah.

    LEVEL CAPAIAN KINERJA

    4. Sekolah/madrasah menunjukkan komunikasi dan interaksi antara siswa, guru dan warga sekolah/madrasah, orang tua dan masyarakat sekitar secara harmonis dan berdampak pada terciptanya budaya kerja sama yang kuat.

    3. Sekolah/madrasah menunjukkan komunikasi dan interaksi antara warga sekolah/madrasah, orang tua dan masyarakat sekitar secara harmonis.

    2. Sekolah/madrasah menunjukkan komunikasi dan interaksi antara warga sekolah/madrasah, dan orang tua secara harmonis.

    1. Sekolah/madrasah belum menunjukkan komunikasi dan interaksi antara warga sekolah/madrasah, dan orang tua secara harmonis.

    Dokumen yang dibutuhkan:

    1. Dokumen kerja sama sekolah/madrasah dengan orang tua siswa dengan masyarakat sekitar (dokumen rapat, foto, video, dll)

     

    27. Sekolah/madrasah melakukan pembiasaan; aman, tertib, bersih, indah, dan nyaman untuk menciptakan lingkungan sekolah/madrasah yang kondusif.

    LEVEL CAPAIAN KINERJA

    4. Sekolah/Madrasah menunjukkan suasana aman, tertib, bersih, indah, dan nyaman bagi seluruh warga sekolah untuk menciptakan lingkungan sekolah madrasah yang kondusif dan berdampak pada persepsi positif masyarakat terhadap sekolah/madrasah.

    3. Sekolah/Madrasah menunjukkan suasana aman, tertib, bersih, indah, dan nyaman bagi seluruh warga sekolah untuk menciptakan lingkungan sekolah madrasah yang kondusif.

    2. Sekolah/Madrasah menerapkan pembiasaan secara konsisten hidup aman, tertib, bersih, indah, dan nyaman bagi seluruh warga sekolah untuk menciptakan lingkungan sekolah madrasah yang kondusif.

    1. Sekolah/Madrasah menerapkan pembiasaan hidup aman, tertib, bersih, indah, atau nyaman bagi seluruh warga sekolah.

    Dokumen yang dibutuhkan:

    1. Dokumen pelaksanaan kegiatan kebersihan sekolah/madrasah, misalnya dokumen pembagian tugas di bidang kebersihan, jadwal kebersihan, dokumentasi kegiatan

     

    28. Sekolah/madrasah melibatkan orang tua siswa, masyarakat dari berbagai kalangan dalam perencanaan dan pelaksanaan program dan kegiatan sekolah/madrasah.

    LEVEL CAPAIAN KINERJA

    4. Manajemen dan komite sekolah/madrasah merupakan partner setara, yang terlihat pada kepedulian dan pemahaman komite sekolah/madrasah terhadap kondisi, masalah dan tantangan yang sedang dihadapi sekolah/madrasah dan menjadikannya sebagai tantangan bersama. Pertemuan komite dengan manajemen sekolah/madrasah dapat terjadi sewaktu-waktu atas inisiatif salah satu pihak. Keterlibatan tokoh masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan program-program sekolah/madrasah terjadi atas inisiatif komite maupun manajemen sekolah/madrasah serta berdampak pada persepsi positif masyarakat terhadap sekolah/madrasah.

    3. Manajemen dan komite sekolah/madrasah merupakan partner setara, yang terlihat pada kepedulian dan pemahaman komite sekolah terhadap kondisi, masalah dan tantangan yang sedang dihadapi sekolah, dan menjadikannya sebagai tantangan bersama. Pertemuan komite dengan manajemen sekolah dapat terjadi sewaktu-waktu atas inisiatif salah satu pihak. Keterlibatan tokoh masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program-program sekolah/madrasah terjadi atas inisiatif komite maupun manajemen sekolah/madrasah.

    2. Manajemen sekolah/madrasah berinisiatif dan memfasilitasi pertemuan komite sekolah/madrasah sekali dalam setahun, menjelang awal tahun ajaran. Forum pertemuan komite sekolah/madrasah dimanfaatkan oleh manajemen sekolah/madrasah untuk mendapatkan dukungan para orang tua khususnya terkait dukungan finansial kepada sekolah/madrasah secara sukarela demi kemajuan sekolah/madrasah dan kepentingan anak didik secara keseluruhan.

    1. Manajemen sekolah/madrasah berinisiatif dalam memfasilitasi pertemuan komite sekolah/madrasah sekali dalam setahun, menjelang awal tahun ajaran. Keputusan pertemuan komite sekolah/madrasah cenderung berdasarkan ketokohan pengurus komite sekolah/madrasah.

    Dokumen yang dibutuhkan:

    1. Dokumen rapat penyusunan RKS/RKAS/RAPBS/Pengembangan S/M

    2. Laporan kegiatan penyusunan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program sekolah/madrasah

     

    29. Sekolah/madrasah mengembangkan, mengimplementasikan dan mengevaluasi pelaksanaan kurikulum secara sistematis, kreatif, inovatif, dan efektif.

    LEVEL CAPAIAN KINERJA

    4. Sekolah/madrasah mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dengan melibatkan para pemangku kepentingan, serta mengimplementasikan dan mengevaluasi secara sistematis, kreatif, inovatif, dan efektif yang berkesinambungan serta berdampak pada peningkatan prestasi siswa.

    3. Sekolah/madrasah mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dengan melibatkan para pemangku kepentingan, serta mengimplementasikan dan mengevaluasi secara sistematis, kreatif, inovatif, dan efektif yang berkesinambungan.

    2. Sekolah/madrasah mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan tanpa melakukan evaluasi secara periodik dan melibatkan para pemangku kepentingan secara terbatas.

    1. Sekolah/madrasah memiliki dokumen kurikulum tingkat satuan pendidikan, tetapi tidak dikembangkan melalui tahapan pengembangan yang sistematis/prosedural.

    Dokumen yang dibutuhkan:

    1. Notula Raker/Pertemuan Penyusunan Kurikulum Sekolah/Madrasah

    2. Program/Panduan Pembelajaran Sekolah/Madrasah

    3. Dokumen Raker/Rapat Evaluasi yang berisi Rekomendasi Perbaikan hasil Evaluasi

    4. Renstra atau Rencana Pengembangan Kurikulum

    5 Buku Leger atau Rekap Nilai

     

    30. Sekolah/madrasah menerapkan pengelolaan guru dan tenaga kependidikan secara efektif, efisien, dan akuntabel pada kegiatan rekrutmen, seleksi, penugasan, pengembangan kompetensi, penilaian kinerja, kompensasi, dan penghargaan/sanksi.

    LEVEL CAPAIAN KINERJA

    4. Sekolah/madrasah menerapkan secara konsisten pengelolaan guru dan tenaga kependidikan yang komprehensif, efektif, efisien, dan akuntabel pada kegiatan rekrutmen, seleksi, penugasan, pengembangan kompetensi, penilaian kinerja, dan pemberian penghargaan/sanksi yang berdampak terhadap persepsi positif pemangku kepentingan, iklim kerja yang kondusif, dan peningkatan kinerja.

    3. Sekolah/madrasah menerapkan secara konsisten pengelolaan guru dan tenaga kependidikan yang komprehensif, efektif, efisien, dan akuntabel pada kegiatan rekrutmen, seleksi, penugasan, pengembangan kompetensi, penilaian kinerja, dan pemberian penghargaan/sanksi yang berdampak terhadap iklim kerja yang kondusif, dan persepsi positif pemangku kepentingan.

    2. Sekolah/madrasah menerapkan secara konsisten pengelolaan guru dan tenaga kependidikan yang komprehensif, efektif, efisien, dan akuntabel pada kegiatan rekrutmen, seleksi, penugasan, pengembangan kompetensi, penilaian kinerja, dan pemberian penghargaan/sanksi yang berdampak terhadap iklim kerja yang kondusif.

    1. Sekolah/madrasah belum menerapkan secara konsisten pengelolaan guru dan tenaga kependidikan yang komprehensif, efektif, efisien, dan akuntabel.

    Dokumen yang dibutuhkan:

    1. Panduan atau SOP Pelaksanaan Tugas Guru/Tenaga Kependidikan

    2. Dokumen Penugasan Guru/Tenaga Kependidikan

    3. Dokumen Penilaian Kinerja

    4. Bukti penghargaan/sanksi

     

    31. Sekolah/madrasah melaksanakan pengelolaan sarana dan prasarana dengan baik untuk mendukung proses pembelajaran yang berkualitas.

    LEVEL CAPAIAN KINERJA

    4. Sekolah/madrasah mengelola sarana dan prasarana secara konsisten dan efisien dengan melibatkan semua warga sekolah/madrasah dan pemangku kepentingan lainnya dalam pelaksanaan prosedur penggunaan dan pemeliharaan yang hasilnya terlihat pada sarana dan prasarana yang berkondisi baik, bersih, rapi, aman, nyaman, dan mudah diakses sehingga berdampak positif terhadap proses pembelajaran yang efektif.

    3. Sekolah/madrasah mengelola sarana dan prasarana secara konsisten dan efisien dengan melibatkan semua warga sekolah dalam pelaksanaan prosedur penggunaan dan pemeliharaan sehingga proses pembelajaran dapat berlangsung aman dan nyaman dengan sarana dan prasarana yang mudah diakses.

    2. Sekolah/madrasah belum mengelola sarana dan prasarana secara konsisten dan efisien dalam pelaksanaan prosedur penggunaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana.

    1. Sekolah/madrasah belum mengelola sarana dan prasarana karena tidak memiliki sistem dan prosedur pengelolaan sarana dan prasarana.

    Dokumen yang dibutuhkan:

    1. Panduan/ SOP Pengelolaan sarpras

     

    32. Sekolah/madrasah mengelola anggaran pendapatan dan belanja secara transparan dan akuntabel sesuai perencanaan.

    LEVEL CAPAIAN KINERJA

    4. Sekolah/madrasah menyusun perencanaan anggaran pendapatan dan belanja sekolah/madrasah berdasarkan evaluasi diri sekolah/madrasah dengan melibatkan komite sekolah/madrasah. Realisasi penggunaan anggaran dan belanja dilakukan berdasarkan perencanaan yang telah disusun. Laporan keuangan disusun secara periodik dengan prinsip transparan dan akuntabel berdasarkan peraturan yang berlaku dan disampaikan ke pihak yang berkepentingan baik di dalam maupun di luar sekolah. Laporan akhir keuangan diaudit secara internal atau eksternal dengan hasil baik.

    3. Sekolah/madrasah menyusun perencanaan anggaran pendapatan dan belanja sekolah/madrasah berdasarkan evaluasi diri sekolah/madrasah dengan melibatkan komite sekolah/madrasah. Realisasi penggunaan anggaran dan belanja dilakukan berdasarkan perencanaan yang telah disusun. Laporan keuangan disusun secara transparan dan akuntabel berdasarkan peraturan yang berlaku dan disampaikan ke pihak yang berkepentingan baik di dalam maupun di luar sekolah.

    2. Sekolah/madrasah menyusun perencanaan anggaran pendapatan dan belanja sekolah/madrasah dengan melibatkan komite sekolah/madrasah. Laporan keuangan disusun dan disampaikan ke pihak pemberi dana dan kalangan internal sekolah/madrasah.

    1. Sekolah/madrasah menyusun perencanaan anggaran pendapatan dan belanja sekolah/madrasah. Laporan keuangan disusun dan disampaikan ke pihak pemberi dana dan kalangan internal sekolah/madrasah

    Dokumen yang dibutuhkan:

    1. RAPBS

    2. EDS/M

    3. Dokumen rapat penyusunan RKS/RKAS/RAPBS/Pengembangan S/M

    4. Laporan kegiatan pelaksanaan dan pengawasan program sekolah/madrasah

    5 Dokumen Audit Pelaksanaan Anggaran/RAPBS

     

    33. Sekolah/madrasah menyelenggarakan pembinaan kegiatan kesiswaan untuk mengembangkan minat dan bakat siswa.

    LEVEL CAPAIAN KINERJA

    4. Sekolah/madrasah menyelenggarakan kegiatan ekstrakurikuler dan mengikutsertakan siswa dalam berbagai kompetisi serta mendapatkan dukungan fasilitas dari sekolah/madrasah, orang tua dan masyarakat yang menghasilkan berbagai prestasi.

    3. Sekolah/madrasah menyelenggarakan kegiatan ekstrakurikuler, dan mengikutsertakan siswa dalam berbagai kompetisi serta mendapatkan dukungan fasilitas dari sekolah/madrasah yang menghasilkan berbagai prestasi.

    2. Sekolah/madrasah menyelenggarakan kegiatan ekstrakurikuler dan mengikutsertakan siswa dalam berbagai kompetisi serta mendapatkan dukungan fasilitas dari sekolah/madrasah.

    1. Sekolah/madrasah menyelenggarakan kegiatan ekstrakurikuler, tetapi tidak diikutsertakan dalam berbagai kompetisi.

    Dokumen yang dibutuhkan:

    1. Dokumen program/kegiatan ekstrakurikuler

    2. Surat tugas pembina dan tim lomba/kompetisi

    3. Bukti Prestasi (Piagam dan/atau Piala)

     

    34. Sekolah/madrasah memberikan layanan bimbingan dan konseling siswa dalam bidang pribadi, sosial, akademik, pendidikan lanjut dan karier untuk mendukung pencapaian dan pengembangan prestasi.

    LEVEL CAPAIAN KINERJA

    4. Sekolah/madrasah memberikan layanan bimbingan dan konseling dalam bidang pribadi, sosial, akademik, pendidikan lanjut dan karir untuk mendukung pencapaian dan pengembangan prestasi secara berkelanjutan dengan dukungan SDM yang berkualitas..

    3. Sekolah/madrasah berusaha memberikan layanan bimbingan dan konseling dalam bidang pribadi, sosial, akademik, pendidikan lanjut dan/atau karier yang diselenggarakan secara berkelanjutan dengan dukungan SDM terbatas..

    2. Sekolah/madrasah berusaha memberikan layanan bimbingan dan konseling namun belum meliputi semua aspek (bidang pribadi, sosial, akademik, pendidikan lanjut dan karir).Dukungan sumber daya belum sesuai dengan kebutuhan..

    1. Layanan/bimbingan dan konseling dalam bidang pribadi, sosial, akademik, pendidikan lanjut dan karir siswa belum menjadi komitmen sekolah serta tidak didukung oleh sumber daya sesuai bidang keahliannya.

    Dokumen yang dibutuhkan:

    a)   Dokumen rencana layanan BK bidang pribadi

    b)   Dokumen rencana layanan BK bidang sosial

    c)   Dokumen rencana layanan BK bidang akademik

    d)   Dokumen rencana layanan BK bidang pendidikan lanjut dan/atau karier

     

    35. Sekolah/madrasah melaksanakan Penjaminan Mutu Internal Sekolah/Madrasah setiap tahun terkait pencapaian standar nasional pendidikan, yang meliputi kegiatan: pelaksanaan evaluasi diri sekolah/madrasah (EDS/M), penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah/Madrasah (RKA-S/M) yang merujuk pada peta mutu.

    LEVEL CAPAIAN KINERJA

    4. Sekolah/Madrasah menyusun RKA-S/M dengan merujuk peta mutu dan hasil EDS/M, melakukan evaluasi pelaksanaan program dalam RKA-S/M, menyusun rencana perbaikan RKA-S/M tahun berikutnya, dan melakukan tindakan perbaikan secara berkelanjutan.

    3. Sekolah/madrasah menyusun RKA-S/M dengan merujuk peta mutu dan hasil EDS/M, serta melakukan evaluasi pelaksanaan program dalam RKA-S/M.

    2. Sekolah/madrasah menyusun RKA-S/M dengan merujuk peta mutu dan hasil EDS/M.

    1. Sekolah/madrasah menyusun RKA-S/M tanpa memperhatikan peta mutu dan hasil 

    Dokumen yang dibutuhkan:

    1. Dokumen evaluasi diri sekolah/madrasah

    2. Dokumen RKA-S/M dan dokumen EDS/M

     

     Salinan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1005/P/2020 tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi Pendidikan Dasar dan Menengah. Silakan unduh di bawah ini

    Plt. Kepala Dinas Pendidikan

    Plt. Kepala Dinas Pendidikan
    Drs. Nur Sujito, M.M.

    Pengawas TK-SD Kec. Ngasem

    Pengawas TK-SD Kec. Ngasem
    Drs. Masruhin dan Moch. Juri, S.Pd.

    Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan SD/MI dan Dokumen untuk diupload "IASP" Tahun 2020

       Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan SD/MI yang saat ini dikenal dengan istilah IASP 2020 adalah instrumen perubahan yang ditandai adan...

    Popular Posts

    Lokasi Korwil

    Flag Counter

    Total Tayangan Halaman

    Pengikut

    Cari Blog Ini