Jenis Lampiran
|
|
13
|
Instrumen
supervisi 8 Standar Nasional Pendidikan, standar isi dan standar kompetensi
kelulusan
|
131
|
Instrumen
supervisi 8 Standar Nasional Pendidikan, standar Proses
|
132
|
Instrumen
supervisi 8 Standar Nasional Pendidikan, standar Penilaian
|
14
|
Pembinaan
guru :
Administrasi Perencanaan Pembelajaran Terhadap Guru |
141
|
Administrasi
Penilaian Pembelajaran Guru
|
142
|
Penyusunan
RPP (berdasarkan Standar Proses)
|
143
|
Pembinaan
Guru Dalam Kegiatan Pembelajaran
|
144
|
Pembinaan
Guru Dalam Kegiatan Pembelajaran
|
145
|
Pembinaan
guru Bimbingan dan Konseling
|
15
|
Pembinaan
Kepala Sekolah materi Program Perencanaan Kerja Sekolah
|
151
|
Pembinaan
Kepala Sekolah materi Pelaksanaan Rencana Kerja Sekolah
|
152
|
Pembinaan
Kepala Sekolah materi Kurikulum
|
153
|
Pembinaan
Kepala Sekolah materi Kesiswaan
|
154
|
Pembinaan
Kepala Sekolah materi Keuangan
|
155
|
Pembinaan
Kepala Sekolah materi Inventaris
|
156
|
Pembinaan
Kepala Sekolah materi Kepegawaian
|
157
|
Pembinaan
Kepala Sekolah materi Osis
|
158
|
Pembinaan
Kepala Sekolah materi Perpustakaan
|
159
|
Pembinaan
Kepala Sekolah sebagai supervisor akademik
|
1.510
|
Pembinaan
Kepala Sekolah materi Humas
|
1.511
|
Pembinaan
Kepala Sekolah materi Laboratorium
|
1.512
|
Pembinaan
Kepala Sekolah materi Kelengkapan kelas
|
1.513
|
Pembinaan
Kepala Sekolah materi Komite Sekolah
|
1.514
|
Pembinaan
Kepala Sekolah materi 7 K
|
1.515
|
Pembinaan
Kepala Sekolah materi Sistem informasi manajemen
|
16
|
Membimbing
dan Melatih Profesional Guru
|
161
|
Membimbing
dan Melatih Profesional Kepala Sekolah
|
27
|
Contoh
Instrumen Validasi/Verifikasi Dokumen KTSP
|
31 Desember 2020
- Kamis, Desember 31, 2020
- Korwil Pendidikan Kecamatan Ngasem
- No comments
- Kamis, Desember 31, 2020
- Korwil Pendidikan Kecamatan Ngasem
- No comments
28 Desember 2020
- Senin, Desember 28, 2020
- Korwil Pendidikan Kecamatan Ngasem
- No comments
Lirik Lagu
Hymne Dharma Wanita Persatuan
Syair: N. Simanungkalit
Lagu : A. J. Sujasmin
Takwa pada Tuhan Yang Maha Esa
Dharma Wanita Persatuan
Kami berkarya mandiri
untuk mencapai tujuan
Kemitraan mewujudkan
Masyarakat adil dan makmur
Kami mendambakan kesejahteraan
Meningkatkan sumber daya
anggotanya
Bina Jiwa raga
Budi pekerti nan luhur
Tegarkan tekadnya
Dharma Wanita Persatuan
Lirik Lagu
Mars Dharma Wanita Persatuan
Syair: N. Simanungkalit
Lagu : Damayanti
Dharma wanita persatuan
Bersatu padu ikut berjuang
Wujudkan masyarakat adil
Dan makmur sentosa secara
merata
Reff:
melaksanakan karya dengan
mandiri
Membina istri pegawai negeri
Tingkatkanlah mutu pendidikan
Dan ekonomi sosial dan budaya
Tercapailah harapan kita
Sejahtralah anggota dan
k’luarganya
Ikut serta mempersembahkan
Dharma bhaktinya kepada bangsa
Tingkatkan sumber daya insani
Lindungi dan hormati hak
azasi-nya
kembali ke reff
26 Desember 2020
- Sabtu, Desember 26, 2020
- Korwil Pendidikan Kecamatan Ngasem
- No comments
Pelaksanaan akreditasi tahun 2020 secara bertahap telah di lalui
oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-SM), dengan Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) 2020 yang baru disahkan. Akreditasi SD/MI di Jawa Timur telah diselenggarakan mulai tanggal 23 November 2020 s.d. 3 Desember 2020. Sebagaimana surat tugas yang diberikan kepada penulis (sebagai asesor Visitasi Akreditasi jenjang SD/MI/SMA Tahun 2020).
SK BAN SM Nomor: 1334/BAN-SM/SK/2020 Tentang Penetapan Hasil dan Rekomendasi Akreditasi Sekolah/Madrasah (SD/MI SMP/MTS SMA/MA/SMK) Tahun 2020, diterbitkan dengan pertimbangan:
a) bahwa dalam rangka melaksanakan Pasal 1 angka 2 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 13 tahun 2018 tentang Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah dan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal, perlu dilakukan akreditasi Sekolah/Madrasah;
b) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Keputusan Ketua Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah tentang Penetapan Hasil dan Rekomendasi Akreditasi Sekolah/Madrasah tahun 2020.
Kesatu Surat Keputusan (SK) Ketua Badan Akreditasi Nasional sekolah/Madrasah BAN S/M Nomor: 1334/BAN-SM/SK/2020 Tentang Penetapan Hasil Dan Rekomendasi Akreditasi Sekolah/ Madrasah Tahun 2020 menyatakan bahwa Nama-nama Sekolah/Madrasah sebagaimana terlampir yang telah dilakukan asesmen kecukupan, divisitasi, divalidasi, diverikasi, dan memenuhi persyaratan untuk ditetapkan basil akreditasinya.
Kedua SK BAN-SM Tentang Penetapan Hasil Akreditasi Sekolah/Madrasah (SD/MI SMP/MTS SMA/MA/SMK) Tahun 2020, menyatakan bahwa Sekolah/madrasah sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU berhak memperoleh nilai, peringkat, dan predilcat hasil akreditasi serta rekomendasi tindak lanjut sebagaimana terlampir.
Ketiga dan Keempat SK BAN-SM Nomor: 1334/BAN-SM/SK/2020 Tentang Penetapan Hasil dan Rekomendasi Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2020, menyatakan bahwa Apabila terdapat kekeliruan dalam Surat Keputusan ini akan diperbaiki sebagaimana mestinya. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai berakhirnya masa berlaku akreditasi, yakni tanggal 15 Desember 2020.
Silahkan Download Salinan dan Lampiran SK BAN S-M Nomor: 1334/BANSM/SK/2020 Tentang Penetapan Hasil dan Rekomendasi Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2020 di bawah ini.
Salinan dan Lampiran SK BAN S-M Nomor: 1334/BANSM/SK/2020 Tentang Penetapan Hasil dan Rekomendasi Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2020atau download di bawah ini
- Sabtu, Desember 26, 2020
- Korwil Pendidikan Kecamatan Ngasem
- No comments
PKKS di SD Negeri Ngasem III |
Penilaian Kinerja Kepala Sekolah atau disingkat dengan (PKKS)
merupakan kegiatan rutinitas tahunan untuk menilai Kinerja Kepala Sekolah,
karena Kepala Sekolah yang profesional dapat merumuskan sebuah mutu lulusan
dari sekolah yang dipimpinnya.
|
|
Sesuai dengan jadwal PKKS, Tim 17 PKKS dari unsur Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro melakukan kegian Penilaian Kinerja Kepala Sekolah di SD di Kecamatan Ngase, Tim penilai tersebut terdiri dari 3 orang, 1 dari Pejabar Dinas Pendidikan dan 2 pengawas, yakni :
1. Bapak Dandi Suprayitno, A.P., M.Si.
2. Bapak Drs. H. M. Imron Rosyadi, M.M. dan
3. Bapak Drs. Masruhin.
Kegiatan tersebut dilakukan guna untuk menilai sejauh mana kinerja
kepala sekolah SD selama satu tahun terakhir.
Hasil Penilaian Kinerja Kepala Sekolah akan bermanfaat bagi kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro dalam menentukan promosi, penghargaan, mutasi dan pembinaan lebih lanjut. Sedangkan bagi pengawas sekolah sendiri hasil penilaian kinerja kepala sekolah dapat dijadikan dasar dalam menyusun program pengawasan khususnya dalam membina kemampuan profesional kepala sekolah.
Penilaian kinerja kepala sekolah yang dilaksanakan oleh pengawas sekolah bertujuan untuk :
1. Memperoleh data tentang pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab kepala sekolah dalam melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dan supervisi/pengawasan pada sekolah yang dipimpinnya;
2. Memperoleh data hasil pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagai peminpin sekolah;
3. Menentukan kualitas kerja kepala sekolah sebagai dasar dalam promosi dan penghargaan yang diberikan kepadanya;
4. Menentukan program peningkatan kemampuan profesional kepala sekolah dalam konteks peningkatan mutu pendidikan pada sekolah yang dipimpinnya;
5. Menentukan program umpan balik bagi peningkatan dan pengembangan diri dan karyanya dalam konteks pengembangan karir dan profesinya.
Penilaian Kinerja Kepala Sekolah meliputi :
1. Pelaksanaan Tugas Pokok : Manajerial, Pengembangan Kewirausahaan, dan Supervisi Guru dan Tenaga Kependidikan
2. Pelaksanaan Tugas Tambahan : Pelaksanaan Pembelajaran dan Promosi Budaya
3. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan : Pengembangan Diri, Publikasi Ilmiah, dan Karya Inovatif
4. Kegiatan Penunjang
Adapun 8 Standard Nasional Pendidikan yang dinilai adalah :
1. Standard Kompetensi Lulusan
2. Standard Isi
3. Standard Proses
4. Standard Penilaian Pendidikan
5. Standard Pendidik dan Tenaga Kependidikan
6. Standard Sarana dan Prasarana
7. Standard Pengelolaan Pendidikan
8. Standard Pembiayaan
Sistem Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) dengan menerapkan pembobotan kriteria penilaian sebagai berikut:
1. Penilaian oleh Penilai atasan langsung 70%,
2. Penilaian oleh Guru 10% oleh,
3. Penilaian oleh Orang Tua Wali Murid 10 %, dan
4. Penilaian oleh siswa 10%
Maka penilaian ini bersifat 360 derajat yakni dinilai langsung oleh pejabat penilai kemudian ke bawah oleh warga sekolah dengan cara Instrumen yang dibagikan akan diisi oleh masing masing komponen. Penilaian ini dihadirkan pula 3 orang tua wali murid dan 3 siswa dan 3 oleh bapak ibu guru dan karyawan SD untuk mengisi bagaimana kondisi real sekolah.
Penyerahan Nilai PKKS di SD Negeri Trenggulunan II |
Unduh Permendikbud
No 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah
Jadwal PKKS Tim 17 Kecamatan Ngasem bisa di unduh di bawah ini:
25 Desember 2020
- Jumat, Desember 25, 2020
- Korwil Pendidikan Kecamatan Ngasem
- No comments
Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan SD/MI yang saat ini dikenal dengan istilah IASP 2020 adalah instrumen perubahan yang ditandai adanya pergeseran paradigma dalam penilaian akreditasi sekolah/madrasah dari compliance ke performance (rules to exprinciples). Dalam IASP 2020, komponen compliance adalah hal-hal yang berkaitan dengan review pemenuhan administrasi melalui pencarian data dalam dapodik dan/atau sumber lain. Sedangkan komponen performance adalah hal-hal yang terkait kinerja satuan pendidikan (melalui pengamatan langsung ke sekolah/madrasah).
Instrumen
Akreditasi Satuan Pendidikan disingkat
menjadi IASP.
Instrumen
IASP SD/MI terdiri 35 butir
inti, dan 1 butir kekhususan, Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP)
tahun 2020. Selain itu terdapat dokumen yang dipersiapkan oleh sekolah antara
lain.
RKS,
RKTS, RKJM, RKAS, RPP Tahun Berjalan, Kisi-kisi soal; instrumen penilaian dan
catatan hasil penilaian; Catatan hasil penilaian dan hasil analisis capaian
kompetensi; Program pelaksanaan remidial/ pengayaan; Program literasi
sekolah/madrasah, Foto Dokumentasi siswa membaca dan menulis, Lembar
Praktik/Lembar Praktikum/ Lembar Kerja Siswa, Foto/video pembelajaran.
Dalam Instrumen
akreditasi satuan pendidikan (IASP) tahun 2020 terdapat 3 hal pokok dalam
setiap butir instrumen meliputi:
1.
Pembuktian Kinerja;
2.
Telaah Dokumen; dan
3.
Observasi.
1.
Pembuktian Kinerja:
1. Menelaah
dokumen kebijakan dan program keagamaan
2. Melakukan
observasi tentang sikap dan perilaku religius siswa sesuai ketentuan yang
berlaku di sekolah/madrasah
3. Melakukan
wawancara terhadap kepala/wakil kepala sekolah/madrasah, komite
sekolah/madrasah, guru/guru pembimbing, dan siswa
2.
Petunjuk Telaah Dokumen
Lakukan
telaah dokumen terkait kebijakan dan program pembiasaan karakter religius dan
deskripsikan hasil. No dan Nama Dokumen Deskripsi hasil telaah
1.
Rencana kerja sekolah/madrasah (RKS)
2.
Catatan guru agama
3.
Buku aktivitas kerohanian siswa/laporan kegiatan
4.
Poster afirmasi/foto-foto kegiatan
5.
Lainnya ….
3.
Petunjuk Observasi
Lakukan
pengamatan kondisi siswa tentang penerapan pembentukan karakter religius yang
ditunjukkan melalui sikap dan perilaku yang taat/patuh dalam menjalankan
ajaran agama yang dianutnya, bersikap toleran terhadap ibadah orang lain serta
menjalin kerukunan hidup antar pemeluk agama lain.
Berikut
ini adalah 35 butir inti, dan 1 butir kekhususan komponen
mutu guru, instrumen akreditasi satuan pendidikan "IASP" tahun
2020 beserta dokumen yang dipersiapkan untuk diupload pada aplikasi Sispena terbaru
Berikut
alamat web Sispena Login Sispena
BUTIR
INTI
MUTU
LULUSAN
1.
Siswa menunjukkan perilaku disiplin dalam berbagai situasi.
LEVEL
CAPAIAN KINERJA
4. Siswa
menunjukkan perilaku disiplin yang membudaya berdasarkan tata tertib
sekolah/madrasah dan menerima penghargaan atas prestasi kedisiplinan secara
konsisten.
3. Siswa
menunjukkan perilaku disiplin berdasarkan tata tertib sekolah/madrasah dan
menerima penghargaan atas prestasi kedisiplinan.
2. Siswa
menunjukkan perilaku disiplin berdasarkan tata tertib sekolah/madrasah namun
terbatas di sekolah/madrasah.
1 Siswa
menunjukkan perilaku disiplin berdasarkan tata tertib sekolah/madrasah namun
terbatas di kelas.
Dokumen
yang dibutuhkan:
1. Tata tertib
dan penegakannya yang mencakup hak, kewajiban, penghargaan, dan sanksi (antara
lain sistem poin)
2. Buku piket
yang berisi keterlambatan siswa dan ketidakhadiran siswa di sekolah/madrasah
3. Catatan
guru/wali kelas dan tenaga kependidikan yang memuat kedisiplinan waktu siswa
4. Jurnal
kelas yang mencantumkan data ketidakhadiran siswa di kelas dan data mata
pelajaran yang diikuti siswa
2.
Siswa menunjukkan perilaku religius dengan pengamalannya dalam aktivitas di
sekolah/madrasah.
LEVEL
CAPAIAN KINERJA
4. Siswa
menunjukkan perilaku religius yang membudaya sesuai ajaran agama dan
kepercayaan yang dianutnya dalam kehidupan sehari-hari di sekolah/madrasah.
3. Siswa
menunjukkan perilaku religius sesuai ajaran agama dan kepercayaan yang
dianutnya dalam kehidupan sehari-hari di sekolah/madrasah.
2. Siswa belum
konsisten menunjukkan perilaku religius sesuai ajaran agama dan kepercayaan
yang dianutnya dalam kehidupan sehari-hari di sekolah/madrasah.
1. Siswa
berperilaku religius karena mematuhi tata tertib sekolah/madrasah.
Dokumen
yang dibutuhkan:
1. Catatan
guru yang mencakup partisipasi siswa dan jenis kegiatan ibadah sesuai ajaran
agama/kepercayaan yang dianut & Catatan guru tentang sikap toleran dan
kerukunan hidup antarpemeluk agama/kepercayaan
2. Laporan
kegiatan pembiasaan perilaku religius siswa yang mencakup agenda/jadwal dan
jenis kegiatan & Laporan kegiatan peringatan hari besar keagamaan yang
mencakup jenis kegiatan dan partisipasi siswa
3.
Siswa menunjukkan perilaku kerja keras, tangguh, dan bertanggung jawab dalam
aktivitas di sekolah/madrasah.
LEVEL
CAPAIAN KINERJA
4. Siswa
menunjukkan perilaku kerja keras, tangguh, dan bertanggung jawab yang membudaya
dalam aktivitas sehari-hari di sekolah/madrasah.
3. Siswa
menunjukkan perilaku kerja keras, tangguh, dan bertanggung jawab dalam
pembelajaran di kelas.
2. Siswa belum
konsisten menunjukkan perilaku kerja keras, tangguh, dan bertanggung jawab
dalam pembelajaran di kelas.
1. Siswa belum
menunjukkan perilaku kerja keras, tangguh, dan bertanggung jawab.
Dokumen
yang dibutuhkan:
1. Portofolio
tugas dalam pembelajaran yang mencakup materi dan nilai yang diperoleh siswa
2. Laporan
pelaksanaan kegiatan ekstra kurikuler yang mencakup jenis kegiatan, partisipasi
siswa, dan dokumentasi kegiatan
4.
Siswa terbebas dari perundungan (bully) di sekolah/madrasah.
LEVEL
CAPAIAN KINERJA
4. Siswa
membudayakan praktik bebas dari perundungan dan berperan aktif dalam program
pencegahan perundungan di sekolah/madrasah.
3. Siswa bebas
dari praktik perundungan di sekolah/madrasah.
2. Siswa
melakukan/mengalami perundungan meskipun sekolah/madrasah telah melakukan upaya
pencegahan.
1. Siswa
melakukan/mengalami perundungan namun sekolah/madrasah tidak melakukan upaya
pencegahan.
Dokumen
yang dibutuhkan:
1. Catatan
guru/wali kelas yang mencakup jenis perundungan yang terjadi, bentuk pembinaan
yang diberikan, dan jenis sanksi yang diberikan
2. Laporan
kegiatan pencegahan perundungan yang mencakup agenda, panduan, dan partisipasi
siswa
3. Media
afirmasi dalam bentuk poster/banner/spanduk/leaflet
5.
Siswa menunjukkan keterampilan abad ke-21 pada aspek berkomunikasi.
LEVEL
CAPAIAN KINERJA
4. Siswa telah
menunjukkan budaya berkomunikasi yang efektif secara lisan dan tulisan melalui
berbagai media yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di
dalam dan di luar sekolah/madrasah.
3. Siswa telah
menunjukkan keterampilan berkomunikasi yang efektif secara lisan dan tulisan
melalui berbagai media yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi
(TIK) di dalam dan di luar sekolah/madrasah.
2. Siswa telah
menunjukkan keterampilan berkomunikasi yang efektif secara lisan dan tulisan
dengan media tertentu di dalam dan di luar sekolah/madrasah.
1. Siswa telah
menunjukkan keterampilan berkomunikasi yang efektif secara lisan dan tulisan
dengan media tertentu di dalam sekolah/madrasah.
Dokumen
yang dibutuhkan:
1. Laporan
hasil karya dan prestasi terkait keterampilan berkomunikasi yang efektif secara
lisan & tertulis
2.
Portofolio/tugas yang mencakup tugas melalui media daring, media uring, dan
Nilai yang diperoleh siswa
6.
Siswa menunjukkan keterampilan abad ke-21 pada aspek berkomunikasi.
LEVEL
CAPAIAN KINERJA
4. Siswa telah
menunjukkan budaya kolaborasi secara konsisten dan terprogram dengan siswa
lainnya dan berbagai pihak dalam bentuk kegiatan kurikuler, kokurikuler, dan
ekstrakurikuler termasuk dalam penggunaan sumber daya belajar.
3. Siswa telah
menunjukkan keterampilan kolaborasi dengan siswa lainnya dan berbagai pihak
dalam bentuk kegiatan kurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler termasuk
dalam penggunaan sumber daya belajar.
2. Siswa telah
menunjukkan keterampilan kolaborasi dengan siswa lainnya dan berbagai pihak
dalam bentuk kegiatan kurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler secara
terbatas.
1. Siswa telah
menunjukkan keterampilan kolaborasi dengan siswa lainnya dalam bentuk kegiatan
kurikuler dan kokurikuler secara terbatas.
Dokumen
yang dibutuhkan:
1. Jadwal
piket harian di kelas
Jadwal kegiatan upacara yang berisi
data siswa petugas upacara hari senin, upacara peringatan hari besar nasional,
dan upacara peringatan hari-hari khusus
2. Laporan
kegiatan ekstrakurikuler yang berisi data partisipasi kolaborasi siswa,
kegiatan OSIS, dan jenis kegiatan ekstrakurikuler lainnya
Laporan kegiatan bersama di luar
sekolah/madrasah selain kegiatan ekstrakurikuler yang mencakup jumlah dan jenis
kegiatan serta data keterlibatan siswa
7.
Siswa menunjukkan keterampilan abad ke-21 pada aspek berpikir kritis dan
pemecahan masalah.
LEVEL
CAPAIAN KINERJA
4. Siswa
menunjukkan budaya berpikir kritis dan pemecahan masalah secara konsisten dan
sistematis yang ditunjukkan melalui proses pembelajaran dan hasil karya siswa
baik lisan maupun tulisan.
3. Siswa
menunjukkan keterampilan berpikir kritis dan pemecahan masalah yang ditunjukkan
melalui proses pembelajaran dan hasil karya siswa baik lisan maupun tulisan.
2. Siswa
menunjukkan keterampilan berpikir kritis dan pemecahan masalah yang ditunjukkan
melalui proses pembelajaran dan hasil karya siswa baik lisan maupun tulisan
yang dilakukan secara terbatas.
1. Siswa
menunjukkan keterampilan berpikir kritis dan pemecahan masalah yang ditunjukkan
melalui proses pembelajaran dan hasil karya siswa secara lisan.
Dokumen
yang dibutuhkan:
1.
Portofolio/tugas dalam proses pembelajaran dan nilai yang diperoleh siswa
2. Laporan
pelaksanaan kegiatan yang terkait keterampilan berpikir kritis dan pemecahan
masalah yang mencakup data partisipasi siswa, data karya dan prestasi siswa,
dan dokumentasi kegiatan.
8.
Siswa menunjukkan keterampilan abad ke-21 pada aspek kreativitas dan inovasi.
LEVEL
CAPAIAN KINERJA
4. Siswa
menunjukkan budaya kreatif dan inovatif secara konsisten yang ditunjukkan
melalui proses pembelajaran dan hasil karya siswa dalam bentuk lisan, tulisan,
dan/atau karya lainnya melalui kegiatan kurikuler, kokurikuler, dan
ekstrakurikuler di dalam dan di luar sekolah/madrasah.
3. Siswa
menunjukkan keterampilan kreatif dan inovatif yang ditunjukkan melalui proses
pembelajaran dan hasil karya siswa dalam bentuk lisan, tulisan, dan/atau karya
lainnya melalui kegiatan kurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler di dalam
dan di luar sekolah/madrasah.
2. Siswa
menunjukkan keterampilan kreatif dan inovatif yang ditunjukkan melalui proses
pembelajaran dan hasil karya siswa dalam bentuk lisan, tulisan, dan/atau karya
lainnya melalui kegiatan kurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler di dalam
sekolah/madrasah.
1. Siswa
menunjukkan keterampilan kreatif dan inovatif yang ditunjukkan melalui proses
pembelajaran dan hasil karya siswa dalam bentuk lisan, tulisan, dan/atau karya
lainnya dalam pembelajaran di kelas.
Dokumen
yang dibutuhkan:
1.
Portofolio/tugas dalam proses pembelajaran dan nilai yang diperoleh siswa
2. Laporan
pelaksanaan kegiatan yang terkait keterampilan berpikir kritis dan pemecahan
masalah yang mencakup data partisipasi siswa, data karya dan prestasi siswa,
dan dokumentasi kegiatan.
9.
Siswa menunjukkan kemampuan mengekspresikan diri dan berkreasi dalam kegiatan
pengembangan minat dan bakat.
LEVEL
CAPAIAN KINERJA
4. Siswa
berpartisipasi dan berprestasi dalam berbagai kegiatan pengembangan minat dan
bakat yang dibuktikan dengan perolehan berbagai prestasi/penghargaan tingkat
lokal, nasional maupun internasional.
3. Siswa
berpartisipasi dan berprestasi dalam berbagai kegiatan pengembangan minat dan
bakat yang dibuktikan dengan perolehan berbagai prestasi/penghargaan tingkat
lokal.
2. Siswa
berpartisipasi dalam berbagai kegiatan pengembangan minat dan bakat di tingkat
lokal.
1. Siswa
berpartisipasi dalam berbagai kegiatan pengembangan minat dan bakat di tingkat
sekolah/madrasah.
Dokumen
yang dibutuhkan:
1. Laporan
tentang partisipasi siswa dalam kegiatan lomba yang terkait dengan pengembangan
minat dan bakat
Laporan tentang prestasi/penghargaan
dalam kegiatan pengembangan minat dan bakat
10.
Siswa menunjukkan peningkatan prestasi akademik.
LEVEL
CAPAIAN KINERJA
4. Siswa
memiliki rata-rata nilai ujian sekolah/madrasah dan rapor kelas akhir yang
meningkat secara konsisten dalam 3 (tiga) tahun terakhir dan berdampak pada
persepsi positif masyarakat terhadap sekolah/madrasah.
3. Siswa
memiliki rata-rata nilai ujian sekolah/madrasah dan rapor kelas akhir yang
meningkat dalam 3 (tiga) tahun terakhir.
2. Siswa
memiliki rata-rata nilai ujian sekolah/madrasah dan rapor kelas akhir yang
fluktuatif (naik-turun) dalam 3 (tiga) tahun terakhir.
1. Siswa
memiliki rata-rata nilai ujian sekolah/madrasah dan rapor kelas akhir yang
tidak meningkat dalam 3 (tiga) tahun terakhir.
Dokumen
yang dibutuhkan:
1. Data nilai
ujian sekolah/madrasah dalam 3 (tiga) tahun terakhir
2. Leger nilai
kelas akhir dalam 3 (tiga) tahun terakhir
11.
Pemangku kepentingan (stakeholders) puas terhadap mutu lulusan
sekolah/madrasah.
LEVEL
CAPAIAN KINERJA
4. Pemangku
kepentingan menyatakan sangat puas terhadap mutu lulusan sekolah/madrasah
terkait sikap, pengetahuan, dan keterampilan mereka.
3. Pemangku
kepentingan menyatakan puas terhadap mutu lulusan sekolah/madrasah terkait
sikap, pengetahuan, dan keterampilan mereka.
2. Pemangku
kepentingan menyatakan kurang puas terhadap mutu lulusan sekolah/madrasah
terkait sikap, pengetahuan, dan keterampilan mereka.
1. Pemangku
kepentingan menyatakan tidak puas terhadap mutu lulusan sekolah/madrasah
terkait sikap, pengetahuan, dan keterampilan mereka.
Dokumen
yang dibutuhkan:
1. Laporan
hasil tracer study tentang kepuasan pemangku kepentingan
PROSES
PEMBELAJARAN
12.
Proses pembelajaran berlangsung secara efektif dengan melibatkan seluruh siswa
sehingga terjadi proses pembelajaran secara aktif serta mengembangkan
keterampilan berpikir tingkat tinggi sesuai tujuan pembelajaran pada satuan
pendidikan.
LEVEL
CAPAIAN KINERJA
4. Dalam
proses pembelajaran siswa diberi kesempatan untuk belajar secara aktif
(membaca, bertanya, berdiskusi, praktik, atau menggunakan media), melibatkan
keterampilan berpikir tingkat tinggi, dilaksanakan melalui pengalaman yang konkret,
dan menyajikan materi yang lebih bermakna bagi kehidupan siswa serta berdampak
pada pemecahan masalah kehidupan sehari-hari.
3. Dalam
proses pembelajaran siswa diberi kesempatan untuk belajar secara aktif
(membaca, bertanya, berdiskusi, praktik, atau menggunakan media), dilaksanakan
melalui pengalaman yang konkret, dan menyajikan materi yang lebih bermakna bagi
kehidupan siswa.
2. Dalam
proses pembelajaran siswa diberi kesempatan untuk belajar secara aktif
(membaca, bertanya, berdiskusi, praktik, atau menggunakan media).
1. Dalam pembelajaran guru lebih banyak
menjelaskan dan siswa memperhatikan serta mengerjakan tugas yang diberikan
saja.
Dokumen
yang dibutuhkan:
1. Rencana
Pembelajaran Pembelajaran (RPP) (Telaah RPP dilakukan ketika asesor melakukan observasi)
Lembar Praktikum/Lembar
Praktik/Lembar Kerja Siswa
13.
Penilaian proses dan hasil belajar digunakan sebagai dasar untuk perbaikan dan
dilaksanakan secara sistemis.
LEVEL
CAPAIAN KINERJA
4. Guru
melakukan penilaian proses dan hasil belajar dengan menggunakan berbagai teknik
penilaian untuk mengetahui pencapaian tujuan pembelajaran secara sistemis dan
berkesinambungan yang berdampak pada perbaikan proses pembelajaran dan hasil
belajar siswa.
3. Guru
melakukan penilaian proses dan hasil belajar dengan menggunakan berbagai teknik
penilaian untuk mengetahui pencapaian tujuan pembelajaran secara
berkesinambungan.
2. Guru
melakukan penilaian proses dan hasil belajar sesuai tujuan pembelajaran namun
belum digunakan untuk perbaikan pembelajaran.
1. Guru
melakukan penilaian proses dan hasil belajar tanpa memperhatikan tujuan
pembelajaran.
Dokumen
yang dibutuhkan:
1. Rencana
pembelajaran (RPP)
2. Kisi-kisi
soal dan instrumen penilaian (Cermati untuk beberapa jenis penilaian seperti
ujian formatif, sumatif)
3. Catatan
Hasil Penilaian (Cermati untuk beberapa jenis penilaian seperti hasil penilaian
harian, mingguan, bulanan, hasil penilaian tugas, ujian formatif, sumatif dll)
14.
Program remedial dan/atau pengayaan diberikan kepada siswa yang memerlukan.
LEVEL
CAPAIAN KINERJA
4. Guru
melaksanakan program remedial dan/atau pengayaan (sesuai kebutuhan) secara
sistematis, terstruktur, dan berkelanjutan dengan menggunakan berbagai strategi
dan berpengaruh terhadap peningkatan hasil belajar siswa.
3. Guru melaksanakan
program remedial dan/atau pengayaan (sesuai kebutuhan) secara sistematis dan
terstruktur dengan menggunakan berbagai strategi dan berpengaruh terhadap
peningkatan hasil belajar siswa.
2. Guru
melaksanakan program remedial atau pengayaan (sesuai kebutuhan) secara
sistematis dan terstruktur dengan menggunakan berbagai strategi dan berpengaruh
terhadap peningkatan hasil belajar siswa secara terbatas pada beberapa mata
pelajaran.
1. Guru
melaksanakan program remedial atau pengayaan terbatas pada pemberian tes
dan/atau pekerjaan rumah (PR).
Dokumen
yang dibutuhkan:
1.
Catatan/Daftar Penilaian dan Hasil Analisis Pencapaian Kompetensi
2. Dokumen
Program Pelaksanaan Remedial/ Pengayaan
15.
Siswa berpartisipasi aktif dalam belajar dan suasana pembelajaran di kelas
menyenangkan.
LEVEL
CAPAIAN KINERJA
4. Suasana
pembelajaran di kelas yang dinamis dengan adanya interaksi antarsiswa,
interaksi siswa dengan guru, siswa yang antusias dalam belajar dan suasana
kelas yang menyenangkan dan menarik yang berdampak pada pencapaian tujuan
pembelajaran.
3. Suasana
pembelajaran di kelas yang dinamis dengan adanya interaksi antarsiswa,
interaksi siswa dengan guru, siswa yang antusias dalam belajar dan suasana
kelas yang menyenangkan dan menarik.
2. Suasana
kelas tertib dan terlihat ada interaksi timbal balik antar siswa dengan siswa
dan siswa dengan guru.
1. Suasana
kelas tertib walaupun penyampaian materi berlangsung satu arah dari guru ke
siswa.
16.
Guru melakukan pembiasaan literasi membaca dan menulis.
LEVEL
CAPAIAN KINERJA
4. Guru
melakukan pembiasaan literasi membaca dan menulis di sekolah/madrasah yang
berdampak pada (1) terbentuknya budaya membaca dan menulis di luar kelas, (2)
menghasilkan karya-karya literasi seperti majalah dinding, cerpen, dan karya
tulis lainnya, dan (3) terpublikasinya karya literasi siswa di masyarakat.
3. Guru
melakukan pembiasaan literasi membaca dan menulis di sekolah/madrasah yang
berdampak pada (1) terbentuknya budaya membaca dan menulis di luar kelas (2)
menghasilkan karya-karya literasi seperti majalah dinding, cerpen, dan karya
tulis lainnya.
2. Guru
melakukan pembiasaan membaca, menulis, berkomunikasi, berlatih, atau berkarya
tetapi belum berdampak pada kebiasaan yang dilakukan oleh siswa di luar kelas.
1. Guru belum
secara terprogram melakukan pembiasaan membaca, menulis, berkomunikasi,
berlatih, atau berkarya.
Dokumen
yang dibutuhkan:
1. Program
literasi sekolah/madrasah
2. Dokumen
program sekolah/madrasah yang terkait dengan pelaksanaan literasi membaca dan
menulis.
3. Dokumen
publikasi dan lomba karya Literasi siswa
17.
Guru menciptakan suasana belajar yang memperhatikan keamanan, kenyamanan,
kebersihan, dan memudahkan siswa untuk belajar.
LEVEL
CAPAIAN KINERJA
4. Guru
mengimplementasikan prosedur pembelajaran yang melibatkan siswa dengan
memperhatikan keamanan, kenyamanan, kebersihan, dan kemudahan secara fisik
maupun psikis dalam belajar siswa dengan membangun hubungan baik antarsiswa dan
antara siswa dan guru yang saling menghormati dan menghargai sehingga tercapai
tujuan pembelajaran.
3. Guru
mengimplementasikan prosedur pembelajaran yang memperhatikan keamanan,
kenyamanan, kebersihan, dan kemudahan secara fisik maupun psikis dalam belajar
siswa dengan membangun hubungan baik antarsiswa dan antara siswa dan guru yang
saling menghormati dan menghargai sehingga tercapai tujuan pembelajaran.
2. Guru belum
secara optimal mengimplementasikan prosedur pembelajaran yang memperhatikan
keamanan, kenyamanan, kebersihan, dan kemudahan secara fisik maupun psikis
dalam belajar siswa.
1. Guru tidak
mengimplementasikan prosedur pembelajaran yang memperhatikan keamanan,
kenyamanan, kebersihan, dan kemudahan secara fisik maupun psikis untuk dapat
diakses siswa dalam belajar.
18.
Sarana dan prasarana yang tersedia di sekolah/madrasah dimanfaatkan dengan
optimal dalam proses pembelajaran.
LEVEL
CAPAIAN KINERJA
4. Proses
pembelajaran memanfaatkan sarana dan prasarana yang ada di dalam dan di luar
sekolah/madrasah baik yang tersedia maupun kreasi guru/siswa sebagai media dan
sumber belajar yang berdampak terhadap peningkatan mutu pembelajaran dan
capaian hasil belajar siswa.
3. Proses
pembelajaran memanfaatkan sarana dan prasarana yang ada di dalam dan di luar
sekolah/madrasah yang berdampak terhadap peningkatan mutu pembelajaran dan
capaian hasil belajar siswa.
2. Proses
pembelajaran memanfaatkan sarana dan prasarana sebagai media dan sumber belajar
yang terbatas, baik jumlah maupun jenisnya sehingga belum berdampak terhadap
mutu proses pembelajaran.
1. Proses
pembelajaran belum semuanya memanfaatkan sarana dan prasarana sebagai media dan
sumber belajar.
Dokumen
yang dibutuhkan:
1. Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) (Cermati tentang penggunaan sarana dan prasarana
sebagai media dan sumber belajar)
2. Daftar
Inventaris Media/Sumber belajar
MUTU
GURU
19.
Guru menyusun perencanaan pembelajaran aktif, kreatif, dan inovatif dengan
mengoptimalkan lingkungan dan memanfaatkan TIK atau cara lain yang sesuai
dengan konteksnya.
LEVEL
CAPAIAN KINERJA
4. Guru mampu:
(1) menyusun RPP yang memfasilitasi seluruh siswa belajar aktif, inovatif,
kreatif, efektif, dan menyenangkan seperti: merancang penelitian sederhana,
melakukan tugas proyek tertentu berdasarkan ide-ide siswa sendiri dan
mengoptimalkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar serta memanfaatkan TIK
atau cara lain yang sesuai dengan konteksnya, (2) menjelaskan tahapan
penyusunan RPP yang dibuatnya dengan memperhatikan hasil refleksi/evaluasi
proses pembelajaran sebelumnya.
3. Guru mampu:
(1) menyusun RPP yang memfasilitasi seluruh siswa belajar aktif, inovatif,
kreatif, efektif, dan menyenangkan, yang dapat dilihat dari aktivitas KBM yang
menempatkan siswa sebagai subyek dalam kegiatan pembelajaran dengan
mengoptimalkan pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar, (2) menjelaskan
tahapan penyusunan RPP yang dibuat berdasarkan ketentuan yang berlaku.
2. Guru: (1)
mampu menyusun RPP yang memfasilitasi seluruh siswa belajar aktif, kreatif dan
inovatif yang dapat dilihat dari aktivitas kegiatan belajar mengajar (KBM) yang
menempatkan siswa sebagai subyek dalam kegiatan pembelajaran, (2) kurang
sistematis dalam menjelaskan tahapan penyusunan RPP yang dibuatnya.
1. Guru
menyusun RPP yang belum memfasilitasi seluruh siswa belajar aktif, kreatif, dan
inovatif.
Dokumen
yang dibutuhkan:
1. Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
20.
Guru melakukan evaluasi diri, refleksi dan pengembangan kompetensi untuk
perbaikan kinerja secara berkala.
LEVEL
CAPAIAN KINERJA
4. Guru
melakukan evaluasi dan refleksi diri melalui berbagai kegiatan seperti
observasi kelas dan pemberian kuesioner tentang pelaksanaan pembelajaran,
rekaman audio atau video, dan hasilnya didiskusikan serta diseminasikan ke
teman sejawat yang difasilitasi sekolah untuk perbaikan kinerja secara
berkelanjutan yang terlihat pada perbaikan mutu pembelajaran dan capaian hasil
belajar siswa.
3. Guru
melakukan perbaikan kinerja khususnya pembelajaran dalam pengembangan
kompetensi secara berkelanjutan setelah melakukan refleksi dan evaluasi diri
dengan membuat jurnal reflektif dan catatan harian.
2. Guru sudah
melakukan refleksi dan evaluasi diri untuk perbaikan kinerja dengan membuat
catatan mengajar.
1. Guru tidak
melakukan atau masih memerlukan bantuan dalam melaksanakan refleksi dan
evaluasi diri.
Dokumen
yang dibutuhkan:
1.
Form/instrumen penilaian kinerja guru oleh siswa
21.
Guru melakukan pengembangan profesi berkelanjutan untuk meningkatkan
pengetahuan, keterampilan, dan wawasan.
LEVEL
CAPAIAN KINERJA
4. Guru
melakukan pengembangan profesi berkelanjutan atas inisiatif sendiri yang
hasilnya berdampak terhadap peningkatan mutu pembelajaran dan capaian belajar
siswa yang dilakukan melalui beragam bentuk kegiatan belajar melalui diskusi
antarteman sejawat, KKG/MGMP atau sejenisnya, belajar daring, mengikuti
diklat/seminar, publikasi ilmiah, karya inovatif dan membagikan praktik baik
kepada orang lain di dalam dan di luar sekolah/madrasah baik secara lisan
maupun tulisan melalui berbagai media.
3. Guru
melakukan pengembangan profesi berkelanjutan atas inisiatif sendiri yang
hasilnya berdampak terhadap peningkatan mutu pembelajaran dan capaian belajar
siswa yang dilakukan melalui beragam bentuk kegiatan belajar melalui diskusi
antarteman sejawat, KKG/MGMP atau sejenisnya, belajar daring, mengikuti
diklat/seminar, publikasi ilmiah, karya inovatif dan membagikan praktik baik
kepada teman sejawat di sekolah/madrasah.
2. Guru
melakukan pengembangan profesi berkelanjutan atas anjuran/himbauan yang
hasilnya berdampak terhadap peningkatan mutu pembelajaran dan capaian belajar
siswa yang dilakukan melalui beragam bentuk kegiatan belajar melalui diskusi
antarteman sejawat, KKG/MGMP atau sejenisnya, belajar daring, mengikuti
diklat/seminar, publikasi ilmiah, karya inovatif.
1. Guru
melakukan pengembangan profesi berdasar inisiatif sekolah/madrasah yang
hasilnya belum berdampak terhadap peningkatan mutu pembelajaran dan capaian
belajar siswa dalam bentuk kegiatan yang masih terbatas dan hasilnya belum
dibagikan kepada orang lain.
Dokumen
yang dibutuhkan:
1. Dokumen
kegiatan pengembangan profesi guru
2. Dokumen kegiatan
sharing/desiminasi hasil pengembangan profesi guru
22.
Guru mengembangkan strategi, model, metode, dan teknik pembelajaran yang
kreatif dan inovatif.
LEVEL
CAPAIAN KINERJA
4. Guru
mengembangkan/memodifikasi strategi, model, metode, teknik, dan media
pembelajaran inovatif dan kreatif yang dapat mendorong siswa belajar secara
aktif, efektif dan menyenangkan sesuai dengan tujuan pembelajaran serta
menginspirasi teman sejawat dan/atau dapat diduplikasi oleh orang lain.
3. Guru
mengembangkan/memodifikasi strategi, model, metode, teknik, dan media
pembelajaran inovatif dan kreatif yang dapat mendorong siswa belajar secara
aktif, efektif dan menyenangkan sesuai dengan tujuan pembelajaran.
2. Guru
mengembangkan/memodifikasi strategi, model, metode, teknik, dan media
pembelajaran yang dapat mendorong siswa belajar secara aktif, dan menyenangkan
tanpa adanya kaitan langsung dengan tujuan pembelajaran.
1. Guru
mengembangkan/memodifikasi strategi, model, metode, teknik, dan media
pembelajaran yang tidak mendorong tercapainya tujuan pembelajaran.
Dokumen
yang dibutuhkan:
1. Rencana
pembelajaran (RPP)
MANAJEMEN
SEKOLAH/MADRASAH
23.
Sekolah/madrasah mengembangkan, menyosialisasikan, mengimplementasikan, dan
mengevaluasi visi, misi, dan tujuan sekolah/madrasah.
LEVEL
CAPAIAN KINERJA
4.
Sekolah/madrasah mengembangkan, menyosialisasikan, mengimplementasikan dan
mengevaluasi visi, misi, dan tujuan yang melibatkan pemangku kepentingan dan
hasil evaluasi dipergunakan untuk perbaikan dan peningkatan mutu
sekolah/madrasah secara berkelanjutan.
3.
Sekolah/madrasah mengembangkan, menyosialisasikan, mengimplementasikan dan
mengevaluasi visi, misi, dan tujuan yang melibatkan pemangku kepentingan serta
menjadikannya sebagai dasar/acuan dalam penyusunan dan pelaksanaan rencana kerja
sekolah/madrasah.
2.
Sekolah/madrasah mengembangkan, menyosialisasikan dan mengimplementasikan visi,
misi, dan tujuan sebagai dasar/acuan dalam penyusunan dan pelaksanaan rencana
kerja sekolah/madrasah.
1.
Sekolah/madrasah mengembangkan, menyosialisasikan tetapi belum
mengimplementasikan visi, misi, dan tujuan serta belum menjadikannya sebagai
dasar/acuan dalam penyusunan dan pelaksanaan rencana kerja sekolah/madrasah.
Dokumen
yang dibutuhkan:
1. Dokumen
rapat penyusunan RKS/RKAS/RAPBS/Pengembangan S/M
2. Rencana
Kerja Sekolah/Madrasah (RKS/M) - 2 periode
3. Dokumen
sosialisasi visi, misi
4. Laporan
kegiatan pelaksanaan program
5 Dokumen
hasil evaluasi tahunan pencapaian visi, misi, tujuan, dan rencana sekolah
6 Dokumen
rekomendasi dari hasil evaluasi (notulen rapat)
24.
Kepala sekolah/madrasah menunjukkan kompetensi supervisi akademik untuk
membantu guru mewujudkan pembelajaran yang bermutu.
LEVEL
CAPAIAN KINERJA
4. Kepala
sekolah/madrasah merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi dan melakukan tindak
lanjut atas hasil supervisi akademik kepada guru secara berkelanjutan dan
berdampak signifikan terhadap peningkatan kinerja guru serta pembelajaran yang
bermutu.
3. Kepala
sekolah/madrasah merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi dan melakukan tindak
lanjut atas hasil supervisi akademik kepada guru secara berkelanjutan.
2. Kepala
sekolah/madrasah melakukan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan tindak lanjut
atas hasil supervisi akademik kepada guru namun belum dilakukan secara rutin
dan berkelanjutan.
1. Kepala
sekolah/madrasah merencanakan dan melaksanakan supervisi akademik namun tidak
melakukan tindak lanjut.
Dokumen
yang dibutuhkan:
1.
Program/rencana pelaksanaan supervisi dan SK penugasan supervisor
2. Dokumen
hasil supervisi tiga tahun terakhir
3. Dokumen
dalam bentuk jadwal pelaksanaan supervisi sekurang-kurangnya empat tahun
terakhir
25.
Kepala sekolah/madrasah secara konsisten, partisipatif, kolaboratif,
transformatif dan efektif memimpin guru, tenaga kependidikan, dan siswa untuk
mengembangkan ide-ide kreatif dan inovatif dalam usaha pengembangan
kegiatan/program sekolah/madrasah dalam rangka mencapai visi, misi, dan tujuan
yang telah ditetapkan.
LEVEL
CAPAIAN KINERJA
4. Kepala
sekolah/madrasah memimpin guru, tenaga kependidikan, dan siswa untuk
mengembangkan ide-ide kreatif dan inovatif yang dituangkan dalam RKS/RKAS yang
dalam penyusunannya melibatkan warga sekolah/madrasah dan pemangku kepentingan
lainnya serta diimplementasikan secara konsisten dan efektif, akuntabel, dan
transparan berdampak nyata pada pengembangan sekolah/madrasah.
3. Kepala
sekolah/madrasah memimpin guru, tenaga kependidikan, dan siswa untuk
mengembangkan ide-ide kreatif dan inovatif yang dituangkan dalam RKS/RKAS yang
dalam penyusunannya melibatkan warga sekolah/madrasah dan pemangku kepentingan
lainnya serta diimplementasikan secara konsisten dan efektif.
2. Kepala
sekolah/madrasah memimpin guru, tenaga kependidikan, dan siswa untuk
mengembangkan ide-ide kreatif dan inovatif yang dituangkan dalam RKS/RKAS yang
dalam penyusunannya melibatkan warga sekolah/madrasah dan pemangku kepentingan
lainnya, namun tidak diimplementasikan secara konsisten dan efektif.
1. Kepala
sekolah/madrasah memimpin guru, tenaga kependidikan, dan siswa untuk
mengembangkan ide-ide kreatif dan inovatif yang dituangkan dalam RKS/RKAS yang
dalam penyusunannya tidak melibatkan warga sekolah/madrasah dan pemangku
kepentingan lainnya.
Dokumen
yang dibutuhkan:
1. Rencana
Kerja Sekolah/Madrasah (RKS/M) - 2 periode
2. Dokumen
rapat penyusunan RKS/RKAS/RAPBS/Pengembangan S/M
3. Laporan
kegiatan pelaksanaan program
26.
Sekolah/madrasah membangun komunikasi dan interaksi antara warga
sekolah/madrasah (siswa, guru, kepala sekolah/madrasah, tenaga kependidikan),
orang tua, dan masyarakat untuk mewujudkan keharmonisan internal dan eksternal
sekolah/madrasah.
LEVEL
CAPAIAN KINERJA
4.
Sekolah/madrasah menunjukkan komunikasi dan interaksi antara siswa, guru dan
warga sekolah/madrasah, orang tua dan masyarakat sekitar secara harmonis dan
berdampak pada terciptanya budaya kerja sama yang kuat.
3.
Sekolah/madrasah menunjukkan komunikasi dan interaksi antara warga
sekolah/madrasah, orang tua dan masyarakat sekitar secara harmonis.
2.
Sekolah/madrasah menunjukkan komunikasi dan interaksi antara warga sekolah/madrasah,
dan orang tua secara harmonis.
1.
Sekolah/madrasah belum menunjukkan komunikasi dan interaksi antara warga
sekolah/madrasah, dan orang tua secara harmonis.
Dokumen
yang dibutuhkan:
1. Dokumen
kerja sama sekolah/madrasah dengan orang tua siswa dengan masyarakat sekitar
(dokumen rapat, foto, video, dll)
27.
Sekolah/madrasah melakukan pembiasaan; aman, tertib, bersih, indah, dan nyaman
untuk menciptakan lingkungan sekolah/madrasah yang kondusif.
LEVEL
CAPAIAN KINERJA
4.
Sekolah/Madrasah menunjukkan suasana aman, tertib, bersih, indah, dan nyaman
bagi seluruh warga sekolah untuk menciptakan lingkungan sekolah madrasah yang
kondusif dan berdampak pada persepsi positif masyarakat terhadap
sekolah/madrasah.
3.
Sekolah/Madrasah menunjukkan suasana aman, tertib, bersih, indah, dan nyaman
bagi seluruh warga sekolah untuk menciptakan lingkungan sekolah madrasah yang
kondusif.
2.
Sekolah/Madrasah menerapkan pembiasaan secara konsisten hidup aman, tertib,
bersih, indah, dan nyaman bagi seluruh warga sekolah untuk menciptakan
lingkungan sekolah madrasah yang kondusif.
1.
Sekolah/Madrasah menerapkan pembiasaan hidup aman, tertib, bersih, indah, atau
nyaman bagi seluruh warga sekolah.
Dokumen
yang dibutuhkan:
1. Dokumen
pelaksanaan kegiatan kebersihan sekolah/madrasah, misalnya dokumen pembagian
tugas di bidang kebersihan, jadwal kebersihan, dokumentasi kegiatan
28.
Sekolah/madrasah melibatkan orang tua siswa, masyarakat dari berbagai kalangan
dalam perencanaan dan pelaksanaan program dan kegiatan sekolah/madrasah.
LEVEL
CAPAIAN KINERJA
4. Manajemen
dan komite sekolah/madrasah merupakan partner setara, yang terlihat pada
kepedulian dan pemahaman komite sekolah/madrasah terhadap kondisi, masalah dan
tantangan yang sedang dihadapi sekolah/madrasah dan menjadikannya sebagai
tantangan bersama. Pertemuan komite dengan manajemen sekolah/madrasah dapat
terjadi sewaktu-waktu atas inisiatif salah satu pihak. Keterlibatan tokoh
masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan program-program
sekolah/madrasah terjadi atas inisiatif komite maupun manajemen
sekolah/madrasah serta berdampak pada persepsi positif masyarakat terhadap
sekolah/madrasah.
3. Manajemen
dan komite sekolah/madrasah merupakan partner setara, yang terlihat pada
kepedulian dan pemahaman komite sekolah terhadap kondisi, masalah dan tantangan
yang sedang dihadapi sekolah, dan menjadikannya sebagai tantangan bersama.
Pertemuan komite dengan manajemen sekolah dapat terjadi sewaktu-waktu atas
inisiatif salah satu pihak. Keterlibatan tokoh masyarakat dalam perencanaan,
pelaksanaan, dan pengawasan program-program sekolah/madrasah terjadi atas
inisiatif komite maupun manajemen sekolah/madrasah.
2. Manajemen
sekolah/madrasah berinisiatif dan memfasilitasi pertemuan komite
sekolah/madrasah sekali dalam setahun, menjelang awal tahun ajaran. Forum
pertemuan komite sekolah/madrasah dimanfaatkan oleh manajemen sekolah/madrasah
untuk mendapatkan dukungan para orang tua khususnya terkait dukungan finansial
kepada sekolah/madrasah secara sukarela demi kemajuan sekolah/madrasah dan
kepentingan anak didik secara keseluruhan.
1. Manajemen
sekolah/madrasah berinisiatif dalam memfasilitasi pertemuan komite
sekolah/madrasah sekali dalam setahun, menjelang awal tahun ajaran. Keputusan
pertemuan komite sekolah/madrasah cenderung berdasarkan ketokohan pengurus
komite sekolah/madrasah.
Dokumen
yang dibutuhkan:
1. Dokumen
rapat penyusunan RKS/RKAS/RAPBS/Pengembangan S/M
2. Laporan
kegiatan penyusunan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program
sekolah/madrasah
29.
Sekolah/madrasah mengembangkan, mengimplementasikan dan mengevaluasi
pelaksanaan kurikulum secara sistematis, kreatif, inovatif, dan efektif.
LEVEL
CAPAIAN KINERJA
4.
Sekolah/madrasah mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dengan
melibatkan para pemangku kepentingan, serta mengimplementasikan dan
mengevaluasi secara sistematis, kreatif, inovatif, dan efektif yang
berkesinambungan serta berdampak pada peningkatan prestasi siswa.
3.
Sekolah/madrasah mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dengan
melibatkan para pemangku kepentingan, serta mengimplementasikan dan
mengevaluasi secara sistematis, kreatif, inovatif, dan efektif yang
berkesinambungan.
2.
Sekolah/madrasah mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan tanpa
melakukan evaluasi secara periodik dan melibatkan para pemangku kepentingan
secara terbatas.
1.
Sekolah/madrasah memiliki dokumen kurikulum tingkat satuan pendidikan, tetapi
tidak dikembangkan melalui tahapan pengembangan yang sistematis/prosedural.
Dokumen
yang dibutuhkan:
1. Notula
Raker/Pertemuan Penyusunan Kurikulum Sekolah/Madrasah
2.
Program/Panduan Pembelajaran Sekolah/Madrasah
3. Dokumen
Raker/Rapat Evaluasi yang berisi Rekomendasi Perbaikan hasil Evaluasi
4. Renstra
atau Rencana Pengembangan Kurikulum
5 Buku Leger atau
Rekap Nilai
30.
Sekolah/madrasah menerapkan pengelolaan guru dan tenaga kependidikan secara
efektif, efisien, dan akuntabel pada kegiatan rekrutmen, seleksi, penugasan,
pengembangan kompetensi, penilaian kinerja, kompensasi, dan penghargaan/sanksi.
LEVEL
CAPAIAN KINERJA
4.
Sekolah/madrasah menerapkan secara konsisten pengelolaan guru dan tenaga
kependidikan yang komprehensif, efektif, efisien, dan akuntabel pada kegiatan
rekrutmen, seleksi, penugasan, pengembangan kompetensi, penilaian kinerja, dan
pemberian penghargaan/sanksi yang berdampak terhadap persepsi positif pemangku
kepentingan, iklim kerja yang kondusif, dan peningkatan kinerja.
3.
Sekolah/madrasah menerapkan secara konsisten pengelolaan guru dan tenaga
kependidikan yang komprehensif, efektif, efisien, dan akuntabel pada kegiatan
rekrutmen, seleksi, penugasan, pengembangan kompetensi, penilaian kinerja, dan
pemberian penghargaan/sanksi yang berdampak terhadap iklim kerja yang kondusif,
dan persepsi positif pemangku kepentingan.
2. Sekolah/madrasah
menerapkan secara konsisten pengelolaan guru dan tenaga kependidikan yang
komprehensif, efektif, efisien, dan akuntabel pada kegiatan rekrutmen, seleksi,
penugasan, pengembangan kompetensi, penilaian kinerja, dan pemberian
penghargaan/sanksi yang berdampak terhadap iklim kerja yang kondusif.
1.
Sekolah/madrasah belum menerapkan secara konsisten pengelolaan guru dan tenaga
kependidikan yang komprehensif, efektif, efisien, dan akuntabel.
Dokumen
yang dibutuhkan:
1. Panduan
atau SOP Pelaksanaan Tugas Guru/Tenaga Kependidikan
2. Dokumen
Penugasan Guru/Tenaga Kependidikan
3. Dokumen
Penilaian Kinerja
4. Bukti
penghargaan/sanksi
31.
Sekolah/madrasah melaksanakan pengelolaan sarana dan prasarana dengan baik
untuk mendukung proses pembelajaran yang berkualitas.
LEVEL
CAPAIAN KINERJA
4.
Sekolah/madrasah mengelola sarana dan prasarana secara konsisten dan efisien
dengan melibatkan semua warga sekolah/madrasah dan pemangku kepentingan lainnya
dalam pelaksanaan prosedur penggunaan dan pemeliharaan yang hasilnya terlihat
pada sarana dan prasarana yang berkondisi baik, bersih, rapi, aman, nyaman, dan
mudah diakses sehingga berdampak positif terhadap proses pembelajaran yang
efektif.
3.
Sekolah/madrasah mengelola sarana dan prasarana secara konsisten dan efisien
dengan melibatkan semua warga sekolah dalam pelaksanaan prosedur penggunaan dan
pemeliharaan sehingga proses pembelajaran dapat berlangsung aman dan nyaman
dengan sarana dan prasarana yang mudah diakses.
2.
Sekolah/madrasah belum mengelola sarana dan prasarana secara konsisten dan
efisien dalam pelaksanaan prosedur penggunaan dan pemeliharaan sarana dan
prasarana.
1.
Sekolah/madrasah belum mengelola sarana dan prasarana karena tidak memiliki
sistem dan prosedur pengelolaan sarana dan prasarana.
Dokumen
yang dibutuhkan:
1. Panduan/
SOP Pengelolaan sarpras
32.
Sekolah/madrasah mengelola anggaran pendapatan dan belanja secara transparan
dan akuntabel sesuai perencanaan.
LEVEL
CAPAIAN KINERJA
4.
Sekolah/madrasah menyusun perencanaan anggaran pendapatan dan belanja
sekolah/madrasah berdasarkan evaluasi diri sekolah/madrasah dengan melibatkan
komite sekolah/madrasah. Realisasi penggunaan anggaran dan belanja dilakukan
berdasarkan perencanaan yang telah disusun. Laporan keuangan disusun secara
periodik dengan prinsip transparan dan akuntabel berdasarkan peraturan yang
berlaku dan disampaikan ke pihak yang berkepentingan baik di dalam maupun di
luar sekolah. Laporan akhir keuangan diaudit secara internal atau eksternal
dengan hasil baik.
3.
Sekolah/madrasah menyusun perencanaan anggaran pendapatan dan belanja
sekolah/madrasah berdasarkan evaluasi diri sekolah/madrasah dengan melibatkan
komite sekolah/madrasah. Realisasi penggunaan anggaran dan belanja dilakukan
berdasarkan perencanaan yang telah disusun. Laporan keuangan disusun secara
transparan dan akuntabel berdasarkan peraturan yang berlaku dan disampaikan ke
pihak yang berkepentingan baik di dalam maupun di luar sekolah.
2.
Sekolah/madrasah menyusun perencanaan anggaran pendapatan dan belanja
sekolah/madrasah dengan melibatkan komite sekolah/madrasah. Laporan keuangan
disusun dan disampaikan ke pihak pemberi dana dan kalangan internal
sekolah/madrasah.
1.
Sekolah/madrasah menyusun perencanaan anggaran pendapatan dan belanja
sekolah/madrasah. Laporan keuangan disusun dan disampaikan ke pihak pemberi
dana dan kalangan internal sekolah/madrasah
Dokumen
yang dibutuhkan:
1. RAPBS
2. EDS/M
3. Dokumen
rapat penyusunan RKS/RKAS/RAPBS/Pengembangan S/M
4. Laporan
kegiatan pelaksanaan dan pengawasan program sekolah/madrasah
5 Dokumen
Audit Pelaksanaan Anggaran/RAPBS
33.
Sekolah/madrasah menyelenggarakan pembinaan kegiatan kesiswaan untuk
mengembangkan minat dan bakat siswa.
LEVEL
CAPAIAN KINERJA
4.
Sekolah/madrasah menyelenggarakan kegiatan ekstrakurikuler dan mengikutsertakan
siswa dalam berbagai kompetisi serta mendapatkan dukungan fasilitas dari
sekolah/madrasah, orang tua dan masyarakat yang menghasilkan berbagai prestasi.
3.
Sekolah/madrasah menyelenggarakan kegiatan ekstrakurikuler, dan
mengikutsertakan siswa dalam berbagai kompetisi serta mendapatkan dukungan
fasilitas dari sekolah/madrasah yang menghasilkan berbagai prestasi.
2.
Sekolah/madrasah menyelenggarakan kegiatan ekstrakurikuler dan mengikutsertakan
siswa dalam berbagai kompetisi serta mendapatkan dukungan fasilitas dari
sekolah/madrasah.
1.
Sekolah/madrasah menyelenggarakan kegiatan ekstrakurikuler, tetapi tidak
diikutsertakan dalam berbagai kompetisi.
Dokumen
yang dibutuhkan:
1. Dokumen
program/kegiatan ekstrakurikuler
2. Surat tugas
pembina dan tim lomba/kompetisi
3. Bukti
Prestasi (Piagam dan/atau Piala)
34.
Sekolah/madrasah memberikan layanan bimbingan dan konseling siswa dalam bidang
pribadi, sosial, akademik, pendidikan lanjut dan karier untuk mendukung
pencapaian dan pengembangan prestasi.
LEVEL
CAPAIAN KINERJA
4.
Sekolah/madrasah memberikan layanan bimbingan dan konseling dalam bidang
pribadi, sosial, akademik, pendidikan lanjut dan karir untuk mendukung
pencapaian dan pengembangan prestasi secara berkelanjutan dengan dukungan SDM
yang berkualitas..
3.
Sekolah/madrasah berusaha memberikan layanan bimbingan dan konseling dalam
bidang pribadi, sosial, akademik, pendidikan lanjut dan/atau karier yang
diselenggarakan secara berkelanjutan dengan dukungan SDM terbatas..
2.
Sekolah/madrasah berusaha memberikan layanan bimbingan dan konseling namun
belum meliputi semua aspek (bidang pribadi, sosial, akademik, pendidikan lanjut
dan karir).Dukungan sumber daya belum sesuai dengan kebutuhan..
1.
Layanan/bimbingan dan konseling dalam bidang pribadi, sosial, akademik,
pendidikan lanjut dan karir siswa belum menjadi komitmen sekolah serta tidak
didukung oleh sumber daya sesuai bidang keahliannya.
Dokumen
yang dibutuhkan:
a)
Dokumen rencana layanan BK bidang
pribadi
b)
Dokumen rencana layanan BK bidang
sosial
c)
Dokumen rencana layanan BK bidang
akademik
d)
Dokumen rencana layanan BK bidang
pendidikan lanjut dan/atau karier
35.
Sekolah/madrasah melaksanakan Penjaminan Mutu Internal Sekolah/Madrasah setiap
tahun terkait pencapaian standar nasional pendidikan, yang meliputi kegiatan:
pelaksanaan evaluasi diri sekolah/madrasah (EDS/M), penyusunan Rencana Kerja
dan Anggaran Sekolah/Madrasah (RKA-S/M) yang merujuk pada peta mutu.
LEVEL
CAPAIAN KINERJA
4.
Sekolah/Madrasah menyusun RKA-S/M dengan merujuk peta mutu dan hasil EDS/M, melakukan
evaluasi pelaksanaan program dalam RKA-S/M, menyusun rencana perbaikan RKA-S/M
tahun berikutnya, dan melakukan tindakan perbaikan secara berkelanjutan.
3.
Sekolah/madrasah menyusun RKA-S/M dengan merujuk peta mutu dan hasil EDS/M,
serta melakukan evaluasi pelaksanaan program dalam RKA-S/M.
2.
Sekolah/madrasah menyusun RKA-S/M dengan merujuk peta mutu dan hasil EDS/M.
1.
Sekolah/madrasah menyusun RKA-S/M tanpa memperhatikan peta mutu dan hasil
Dokumen yang
dibutuhkan:
1. Dokumen
evaluasi diri sekolah/madrasah
2. Dokumen
RKA-S/M dan dokumen EDS/M