Pelaksanaan akreditasi tahun 2020 secara bertahap telah di lalui
oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-SM), dengan Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) 2020 yang baru disahkan. Akreditasi SD/MI di Jawa Timur telah diselenggarakan mulai tanggal 23 November 2020 s.d. 3 Desember 2020. Sebagaimana surat tugas yang diberikan kepada penulis (sebagai asesor Visitasi Akreditasi jenjang SD/MI/SMA Tahun 2020).
SK BAN SM Nomor: 1334/BAN-SM/SK/2020 Tentang Penetapan Hasil dan Rekomendasi Akreditasi Sekolah/Madrasah (SD/MI SMP/MTS SMA/MA/SMK) Tahun 2020, diterbitkan dengan pertimbangan:
a) bahwa dalam rangka melaksanakan Pasal 1 angka 2 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 13 tahun 2018 tentang Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah dan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal, perlu dilakukan akreditasi Sekolah/Madrasah;
b) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Keputusan Ketua Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah tentang Penetapan Hasil dan Rekomendasi Akreditasi Sekolah/Madrasah tahun 2020.
Kesatu Surat Keputusan (SK) Ketua Badan Akreditasi Nasional sekolah/Madrasah BAN S/M Nomor: 1334/BAN-SM/SK/2020 Tentang Penetapan Hasil Dan Rekomendasi Akreditasi Sekolah/ Madrasah Tahun 2020 menyatakan bahwa Nama-nama Sekolah/Madrasah sebagaimana terlampir yang telah dilakukan asesmen kecukupan, divisitasi, divalidasi, diverikasi, dan memenuhi persyaratan untuk ditetapkan basil akreditasinya.
Kedua SK BAN-SM Tentang Penetapan Hasil Akreditasi Sekolah/Madrasah (SD/MI SMP/MTS SMA/MA/SMK) Tahun 2020, menyatakan bahwa Sekolah/madrasah sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU berhak memperoleh nilai, peringkat, dan predilcat hasil akreditasi serta rekomendasi tindak lanjut sebagaimana terlampir.
Ketiga dan Keempat SK BAN-SM Nomor: 1334/BAN-SM/SK/2020 Tentang Penetapan Hasil dan Rekomendasi Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2020, menyatakan bahwa Apabila terdapat kekeliruan dalam Surat Keputusan ini akan diperbaiki sebagaimana mestinya. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai berakhirnya masa berlaku akreditasi, yakni tanggal 15 Desember 2020.
Silahkan Download Salinan dan Lampiran SK BAN S-M Nomor: 1334/BANSM/SK/2020 Tentang Penetapan Hasil dan Rekomendasi Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2020 di bawah ini.
Salinan dan Lampiran SK BAN S-M Nomor: 1334/BANSM/SK/2020 Tentang Penetapan Hasil dan Rekomendasi Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2020atau download di bawah ini
0 comments:
Posting Komentar