04 Januari 2021



Kalender Pendidikan merupakan program pengaturan waktu untuk berbagai kegiatan pendidikan peserta didik selama satu tahun pelajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran yang menjadi waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun ajaran di setiap satuan pendidikan, minggu efektif belajar yang merupakan jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap minggunya yang meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mapel termasuk muatan lokal dan ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.


Bagi guru, kalender pendidikan memiliki peranan penting didalam menyusun Program Tahunan atau yang dikenal dengan Prota dan Program Semester atau yang dikenal dengan Prosem. Tentunya terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu jadwal libur nasional dan cuti bersama, jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), jadwal kegitan ujian tengah semester, akhir semester, Perkiraan Ujian Nasional, Ujian Sekolah serta berbagai jadwal lain yang tertera di dalam Kalender Pendidikan

 

Silahkan download pada link download di bawah ini :

·  Kalender Pendidikan 2021/2022

Download Kalender Tahun Pelajaran sebelumnya :

1.   Download Kalender Pendidikan dan Kalender Akademik SD 2013/2014

2.   Download Kalender Pendidikan dan Kalender Akademik SD 2014/2015

3.   Download Kalender Pendidikan dan Kalender Akademik SD tahun pelajaran 2015/2016

4.   Download Kalender Pendidikan dan Kalender Akademik SD tahun pelajaran 2016/2017

5.   Download Kalender Pendidikan dan Kalender Akademik SD tahun pelajaran 2017/2018

6.   Download Kalender Pendidikan dan Kalender Akademik SD tahun pelajaran 2018/2019

7.   Download Kalender Pendidikan dan Kalender Akademik SD tahun pelajaran 2019/2020

8.   Download Kalender Pendidikan dan Kalender Akademik SD tahun pelajaran 2020/2021

 

31 Desember 2020

Korwil Ngasem:
Jenis instrumen pembinaan pengawasan sekolah yang tersedia dan bisa di download adalah sebagai berikut:
Jenis Lampiran
13
Instrumen supervisi 8 Standar Nasional Pendidikan, standar isi dan standar kompetensi kelulusan
131
Instrumen supervisi 8 Standar Nasional Pendidikan, standar Proses
132
Instrumen supervisi 8 Standar Nasional Pendidikan, standar Penilaian
14
Pembinaan guru :
Administrasi Perencanaan Pembelajaran Terhadap Guru
141
Administrasi Penilaian Pembelajaran Guru
142
Penyusunan RPP (berdasarkan Standar Proses)
143
Pembinaan Guru Dalam Kegiatan Pembelajaran
144
Pembinaan Guru Dalam Kegiatan Pembelajaran
145
Pembinaan guru Bimbingan dan Konseling
15
Pembinaan Kepala Sekolah materi Program Perencanaan Kerja Sekolah
151
Pembinaan Kepala Sekolah materi Pelaksanaan Rencana Kerja Sekolah
152
Pembinaan Kepala Sekolah materi Kurikulum
153
Pembinaan Kepala Sekolah materi Kesiswaan
154
Pembinaan Kepala Sekolah materi Keuangan
155
Pembinaan Kepala Sekolah materi Inventaris
156
Pembinaan Kepala Sekolah materi Kepegawaian
157
Pembinaan Kepala Sekolah materi Osis
158
Pembinaan Kepala Sekolah materi Perpustakaan
159
Pembinaan Kepala Sekolah sebagai supervisor akademik
1.510
Pembinaan Kepala Sekolah materi Humas
1.511
Pembinaan Kepala Sekolah materi Laboratorium
1.512
Pembinaan Kepala Sekolah materi Kelengkapan kelas
1.513
Pembinaan Kepala Sekolah materi Komite Sekolah
1.514
Pembinaan Kepala Sekolah materi 7 K
1.515
Pembinaan Kepala Sekolah materi Sistem informasi manajemen
16
Membimbing dan Melatih Profesional Guru
161
Membimbing dan Melatih Profesional Kepala Sekolah
27
Contoh Instrumen Validasi/Verifikasi Dokumen KTSP

Dan download juga Buku Kerja Pengawas sekolah

Download tentang Instrumen-Instrumen Pembinaan Pengawas Sekolah di bawah ini :


  • 1. Instrumen Validasi/Verifikasi Dokumen I dan II KTSP (excel 2 sheet)
  • 2. Instrumen Membimbing & Melatih Profesional Guru & Kepsek dalam Penelitian Tindakan (excel 2 sheet)
  • 3. Pembinaan Kepala Sekolah (excel 16 sheet =16 program)
  • 4. Instrumen Pembinaan guru (excel 6 sheet 6 program)
  • 5. Instrumen Supervisi 8 Standar Nasional Pendidikan (excel 3 sheet)
  • 6. Daftar Jenis Berkas Program dan Instrumen Pembinaan - Supervisi (excel)
  • 7. Buku Kerja Pengawas Sekolah (pdf)
  • Korwil Ngasem:


    Artikel ini diharapkan bisa membantu para Kepala Sekolah, Guru untuk menuliskan sebuah berita di website atau blog sekolah.

    Kalimat 5W+1H - Bagi para penulis, jurnalis atau pencari berita tentunya tidak asing lagi mendengar tentang 5W+1H karena rumus itulah yang menjadi dasar dalam menulis dan mengembangkan sebuah tulisan berita. Namun, sebenarnya apakah yang dimaksud dengan rumus 5W+1H itu?

    Berikut ini adalah penjelasan dan contoh mengenai 5W+1H.

    5W+1H adalah rumus klasik yang berupa pertanyaan-pertanyaan yang digunakan untuk mencari inti pokok berita kegiatan, mengembangkan berita atau sebuah kegiatan sekolah. Mengapa demikian?
    Hal ini karena rumus 5W+1H berisi inti-inti penyusun berita atau kegiatan di sekolah.

    5W+1H diambil dari kata-kata tanya dalam bahas Inggris:

    1. What (Apa
    2. Who (Siapa)
    3. When (Kapan)
    4. Why (Mengapa)
    5. Where (mana) dan
    6. How (Bagaimana)

    Di bawah ini adalah contoh-contoh kalimat 5W+1H

    Kalimat 5W+1H

    1.      What (Apa)
    Kata tanya yang pertama dari rumus ini adalah Apa. Kata tanya ini berisi pertanyaan mengenai permasalahan atau hal yang dilaksanakan pada suatu kegiatan di sekolah.

    Contoh:
    1. Apa yang sedang dilakukan di sekolah?
    2. Apa saja fasilitas yang digunakan di sekolah?
    3. Apa yang didapatkan dari kegiatan?
    4. Apa yang dikatakan oleh para pemeran utama?
    5. Apa saja yang akan dilakukan oleh para pemeran (KS, Guru, Orangtua siswa, Wali Murid)?
    6. Apa pandangan orang lain mengenai kegiatan di sekolah?

    2.      Why (Mengapa)
    Kata tanya mengapa mengandung pertanyaan-pertanyaan mengenai alasan atau motivasi terjadinya sebuah kegiatan.

    Contoh:
    1. Mengapa hal kegiatan ini diadakan sekolah?
    2. Mengapa orangtua murid, Kades, Komite Sekolah, Tokoh Masyarakat diundang?
    3. Mengapa memilih lokasi kegiatan di sekolah?
    4. Mengapa orangtua murid banyak yang tidak hadir?
    5. Mengapa kegiatan ini sangat semarak?

    3.      Who (Siapa)
    Kata tanya Siapa mengandung pertanyaan-pertanyaan mengenai pelaku atau orang lain dari sebuah peristiwa yang terjadi.

    Contoh:
    1. Siapa saja yang hadir dalam kegiatan di sekolah?
    2. Siapa saja yang berperan dalam kegiatan tersebut?
    3. Siapa saja yang terlibat di dalam kegiatan tersebut? (Guru, siswa, dll)
    4. Siapa saja yang berpendapat dalam kegiatan tersebut?

    4.      When (Kapan)
    Kata tanya Kapan berisi pertanyaan-pertanyaan mengenai waktu terjadinya kegiatan sekolah diselenggarakan.

    Contoh:
    1. Kapan kegiatan sekolah itu diselenggarakan?
    2. Kapan (jam) para undangan tiba di sekolah?
    3. Kapan pertemuan lanjutan akan dilaksanakan?
    4. Kapan kegiatan sekolah berakhir?
    5. Kapan kegiatan ini akan dilaporkan kepada pejabat?

    5.      Where (Di mana)
    Kata tanya di mana mengandung pertanyaan-pertanyaan mengenai tempat atau lokasi kegiatan diselenggarakan.

    Contoh:
    1. Di mana kegiatan ini dilaksanakan?
    2. Di mana ruang / tempat kegiatan diselenggarakan?
    3. Di mana tempat penyelenggaraan tindak lanjut?

    6.      How (Bagaimana)
    Kata tanya bagaimana berisi pertanyaan-pertanyaan yang mengandung cara atau proses berlangsungnya suatu kegiatan.

    Contoh:
    1. Bagaimana kegiatan sekolah tersebut diselenggarakan?
    2. Bagaimana kehadiran para undangan?
    3. Bagaimana situasi kegiatan tersebut?
    4. Bagaimana reaksi dari peserta, orangtua, walimurid?
    5. Bagaimana pendapat peserta, orangtua, walimurid?
    6. Bagaimana hasil kegiatan tersebut?
    7. Bagaimana tindaklanjut hasil kegiatan tersebut?

    Demikianlah kalimat-kalimat pertanyaan 5W+1H yang biasa digunakan untuk menemukan atau mengembangkan pokok-pokok pikiran atau inti dari sebuah berita dari sebuah kegiatan.

    Dalam penulisan berita kegiatan tidak harus urut sesuai dengan urutan 5W+1H tetapi diharapkan memenuhi kriteria 5W+1H. (was)

    28 Desember 2020


     


    Lirik Lagu

    Hymne Dharma Wanita Persatuan

                                                   

    Syair: N. Simanungkalit

    Lagu : A. J. Sujasmin

                                                   

    Takwa pada Tuhan Yang Maha Esa

    Dharma Wanita Persatuan

    Kami berkarya mandiri

    untuk mencapai tujuan

    Kemitraan mewujudkan

    Masyarakat adil dan makmur

    Kami mendambakan kesejahteraan

    Meningkatkan sumber daya anggotanya

                                                   

    Bina Jiwa raga

    Budi pekerti nan luhur

    Tegarkan tekadnya

    Dharma Wanita Persatuan

                                                   

                                                   

                                                   

    Lirik Lagu

    Mars Dharma Wanita Persatuan

                                                   

    Syair: N. Simanungkalit

    Lagu : Damayanti

                                                   

    Dharma wanita persatuan

    Bersatu padu ikut berjuang

    Wujudkan masyarakat adil

    Dan makmur sentosa secara merata

                                                   

    Reff:                                       

    melaksanakan karya dengan mandiri

    Membina istri pegawai negeri

    Tingkatkanlah mutu pendidikan

    Dan ekonomi sosial dan budaya

    Tercapailah harapan kita

    Sejahtralah anggota dan k’luarganya

                                                   

    Ikut serta mempersembahkan

    Dharma bhaktinya kepada bangsa

    Tingkatkan sumber daya insani

    Lindungi dan hormati hak azasi-nya

    kembali ke reff


    26 Desember 2020

     


    Pelaksanaan akreditasi tahun 2020 secara bertahap telah di lalui oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-SM), dengan Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) 2020 yang baru disahkan. Akreditasi SD/MI di Jawa Timur telah diselenggarakan mulai tanggal 23 November 2020 s.d. 3 Desember 2020. Sebagaimana surat tugas yang diberikan kepada penulis (sebagai asesor Visitasi Akreditasi jenjang SD/MI/SMA Tahun 2020).

    SK BAN SM Nomor: 1334/BAN-SM/SK/2020 Tentang Penetapan Hasil dan Rekomendasi Akreditasi Sekolah/Madrasah (SD/MI SMP/MTS SMA/MA/SMK) Tahun 2020, diterbitkan dengan pertimbangan:

    a)     bahwa dalam rangka melaksanakan Pasal 1 angka 2 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 13 tahun 2018 tentang Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah dan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal, perlu dilakukan akreditasi Sekolah/Madrasah;

    b) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Keputusan Ketua Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah tentang Penetapan Hasil dan Rekomendasi Akreditasi Sekolah/Madrasah tahun 2020.

    Kesatu Surat Keputusan (SK) Ketua Badan Akreditasi Nasional sekolah/Madrasah BAN S/M Nomor: 1334/BAN-SM/SK/2020 Tentang Penetapan Hasil Dan Rekomendasi Akreditasi Sekolah/ Madrasah Tahun 2020 menyatakan bahwa Nama-nama Sekolah/Madrasah sebagaimana terlampir yang telah dilakukan asesmen kecukupan, divisitasi, divalidasi, diverikasi, dan memenuhi persyaratan untuk ditetapkan basil akreditasinya.

    Kedua SK BAN-SM Tentang Penetapan Hasil Akreditasi Sekolah/Madrasah (SD/MI SMP/MTS SMA/MA/SMK) Tahun 2020, menyatakan bahwa Sekolah/madrasah sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU berhak memperoleh nilai, peringkat, dan predilcat hasil akreditasi serta rekomendasi tindak lanjut sebagaimana terlampir.

    Ketiga dan Keempat SK BAN-SM Nomor: 1334/BAN-SM/SK/2020 Tentang Penetapan Hasil dan Rekomendasi Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2020, menyatakan bahwa Apabila terdapat kekeliruan dalam Surat Keputusan ini akan diperbaiki sebagaimana mestinya. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai berakhirnya masa berlaku akreditasi, yakni tanggal 15 Desember 2020.

    Silahkan Download Salinan dan Lampiran SK BAN S-M Nomor: 1334/BANSM/SK/2020 Tentang Penetapan Hasil dan Rekomendasi Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2020 di bawah ini.

    Salinan dan Lampiran SK BAN S-M Nomor: 1334/BANSM/SK/2020 Tentang Penetapan Hasil dan Rekomendasi Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2020

    atau download di bawah ini

     

    PKKS di SD Negeri Ngasem III

    Penilaian Kinerja Kepala Sekolah atau disingkat dengan (PKKS) merupakan kegiatan rutinitas tahunan untuk menilai Kinerja Kepala Sekolah, karena Kepala Sekolah yang profesional dapat merumuskan sebuah mutu lulusan dari sekolah yang dipimpinnya.

    PKKS SD Negeri Trenggulunan II
    PKKS di SD Negeri Setren IV

     Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah pasal 12 ayat (1) s.d. ayat (10) diantaranya diatur tentang Penilaian Kinerja Kepala Sekolah, maka Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro,mengadakan PKKS secara serentak se Kabupaten Bojonegoro yang dimulai tanggal 10 sampai dengan 23 Desember 2020, sebagaimana surat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Nomor 421.2/2532/412.201/2020 tanggal 8 Desember 2020 tentang Surat Perintah Tugas, Tim Penilai Kinerja Kepala Sekolah jenjang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro.

     

    Sesuai dengan jadwal PKKS, Tim 17 PKKS dari unsur Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro melakukan kegian Penilaian Kinerja Kepala Sekolah di SD di Kecamatan Ngase, Tim penilai tersebut terdiri dari 3 orang, 1 dari Pejabar Dinas Pendidikan dan 2 pengawas, yakni :

    1. Bapak Dandi Suprayitno, A.P., M.Si.

    2. Bapak Drs. H. M. Imron Rosyadi, M.M. dan

    3. Bapak Drs. Masruhin.

    Kegiatan tersebut dilakukan guna untuk menilai sejauh mana kinerja kepala sekolah SD selama satu tahun terakhir.

     

    Hasil Penilaian Kinerja Kepala Sekolah akan bermanfaat bagi kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro dalam menentukan promosi, penghargaan, mutasi dan pembinaan lebih lanjut. Sedangkan bagi pengawas sekolah sendiri hasil penilaian kinerja kepala sekolah dapat dijadikan dasar dalam menyusun program pengawasan khususnya dalam membina kemampuan profesional kepala sekolah.

     


    Penilaian kinerja kepala sekolah yang dilaksanakan oleh pengawas sekolah bertujuan untuk :

    1. Memperoleh data tentang pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab kepala sekolah dalam melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dan supervisi/pengawasan pada sekolah yang dipimpinnya;

    2. Memperoleh data hasil pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagai peminpin sekolah;

    3. Menentukan kualitas kerja kepala sekolah sebagai dasar dalam promosi dan penghargaan yang diberikan kepadanya;

    4. Menentukan program peningkatan kemampuan profesional kepala sekolah dalam konteks peningkatan mutu pendidikan pada sekolah yang dipimpinnya;

    5. Menentukan program umpan balik bagi peningkatan dan pengembangan diri dan karyanya dalam konteks pengembangan karir dan profesinya.

     

    Penilaian Kinerja Kepala Sekolah meliputi :

    1. Pelaksanaan Tugas Pokok : Manajerial, Pengembangan Kewirausahaan, dan Supervisi Guru dan Tenaga Kependidikan

    2. Pelaksanaan Tugas Tambahan : Pelaksanaan Pembelajaran dan Promosi Budaya

    3. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan : Pengembangan Diri, Publikasi Ilmiah, dan Karya Inovatif

    4. Kegiatan Penunjang

     

    Adapun 8 Standard Nasional Pendidikan yang dinilai adalah : 


    1. Standard Kompetensi Lulusan
    2. Standard Isi
    3. Standard Proses
    4. Standard Penilaian Pendidikan
    5. Standard Pendidik dan Tenaga Kependidikan
    6. Standard Sarana dan Prasarana
    7. Standard Pengelolaan Pendidikan
    8. Standard Pembiayaan

     

    Sistem Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) dengan menerapkan pembobotan kriteria penilaian sebagai berikut:


    1. Penilaian oleh Penilai atasan langsung 70%,
    2. Penilaian oleh Guru 10% oleh,
    3. Penilaian oleh Orang Tua Wali Murid 10 %, dan
    4. Penilaian oleh siswa 10%

    Maka penilaian ini bersifat 360 derajat yakni dinilai langsung oleh pejabat penilai kemudian ke bawah oleh warga sekolah dengan cara Instrumen yang dibagikan akan diisi oleh masing masing komponen. Penilaian ini dihadirkan pula 3 orang tua wali murid dan 3 siswa dan 3 oleh bapak ibu guru dan karyawan SD untuk mengisi bagaimana kondisi real sekolah.

    Penyerahan Nilai PKKS di SD Negeri Trenggulunan II

    Unduh Permendikbud No 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah


    Jadwal PKKS Tim 17 Kecamatan Ngasem bisa di unduh di bawah ini:


  • atau unduh di sini Jadwal PKKS 2020 (excel)
  • Plt. Kepala Dinas Pendidikan

    Plt. Kepala Dinas Pendidikan
    Drs. Nur Sujito, M.M.

    Pengawas TK-SD Kec. Ngasem

    Pengawas TK-SD Kec. Ngasem
    Drs. Masruhin dan Moch. Juri, S.Pd.

    Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan SD/MI dan Dokumen untuk diupload "IASP" Tahun 2020

       Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan SD/MI yang saat ini dikenal dengan istilah IASP 2020 adalah instrumen perubahan yang ditandai adan...

    Popular Posts

    Lokasi Korwil

    Flag Counter

    Total Tayangan Halaman

    Pengikut

    Cari Blog Ini