Selagi pandemi masih ada, pemerintah mengupayakan kepada setiap sekolah untuk melakukan proses pembelajaran secara daring atau belajar dari rumah. Dengan memanfaatkan media komunikasi internet dan peran teknologi seperti handphone dan media sosial lainnya.
Sejalan dengan amanat Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru bahwa
penyelenggaraan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) wajib dilakukan secara edukatif, kreatif, dan juga menyenangkan. Pengenalan lingkungan
sekolah adalah kegiatan pertama masuk Sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur Sekolah.
Pengenalan lingkungan sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertujuan untuk:
a. mengenali potensi diri siswa baru;
b. membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan
sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah;
c. menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru;
d. mengembangkan interaksi positif antarsiswa dan warga sekolah lainnya;
e. menumbuhkan perilaku positif antara lain kejujuran,
kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong.
Sekolah Dasar Negeri dan Swasta di Kecamatan Ngasem melaksanakan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS secara daring dan juga dengan membuat video yang diunggah ke youtube.
Berikut ini beberapa contoh SD yang memanfaat media tersebut:
SD Negeri Bandungrejo I
SD Negeri Bareng II
SD Negeri Tengger
SD Negeri Setren I
SD Negeri Wadang III
SD Negeri Ngasem III
SD Negeri Mediyunan II
SD Negeri Trenggulunan II