Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
formasi tahun 2019 lalu telah selesai dilaksanakan. Mulai dari proses
pemberkasan, pengambilan SK hingga penempatan di wilayah pemerintahan kabupaten
Bojonegoro.
Koordinator Wilayah bidang pendidikan
Kecamatan Ngasem menerima 7 CPNS Penerimaan SK CPNS yang telah disampaikan oleh
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten
Bojonegoro tanggal 16 Desemder 2020 di Kantor BKPP yang kemudian
ditindaklanjuti oleh para CPNS untuk menghadap kepada Kepala Sekolah sambil menerima
SK Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) untuk segera melaksanakan tugas per
30 Desember 2020.
Adapun nama-nama CPNS baru tersebut adalah:
1. Zainal Abidin, S.Pd.SD., Guru SD Negeri Butoh I
2. Kasiyatin, S.Pd., Guru SD Negeri Dukohkidul
3. Lilik Muflikah, S.Pd. Guru SD Negeri Tengger
4. Niswatun Muthoharoh, S.Pd., Guru SD Negeri Setren II
5. Shofiyatun Nurlaili, S.Pd., Guru SD Negeri Mediyunan I
6. Rinurti Andri Astutik, S.Pd., Guru SD Negeri Mediyunan II
7. Yuliati Nur Azizah, S.Pd., Guru SD Negeri Butoh II
Pada hari Selasa, 12 Januari 2021, Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan mengundang 7 orang CPNS tersebut untuk hadir di kantor Korwil Kecamatan Ngasem diadakan pembinaan dan pembekalan CPNS. Pembinaan diberikan oleh Bapak Drs. Masruhin selaku Korwil dan Pengawas TK-SD.
Materi pembinaan dan pembekalan bagi CPNS antara lain :
1. Memberikan pemahaman tentang tugas dan tanggungjawab sebaagai seorang Calon Pegawai Negeri Sipil dan menjadi seorang guru yang professional;
2. Segera mengadakan adaptasi dengan para pendidik dan tenaga kependidikan dilembaganya, lembaga TK di lingkungan SD, warga masyarakat di lingkungan sekolah, dan pemerintah desa setempat guna memupuk rasa kebersamaan, kerjasama, dan keakraban diantara sesama dan seluruh guru dalam lingkungan tempat kerja untuk meningkatkan rasa persaudaraan dan saling membutuhkan;
3. Selalu berupaya mengembangkan potensi yang dimiliki pada bidang IMTAQ dan IPTEK untuk kemajuan diri sendiri, Pendidikan Indonesia dan di wilayah kecamatan Ngasem khususnya.
4. Melengkapi perangkat pembelajaran prota, promes, silabus, rpp, dan dokumen pendukung administrasi guru pada umumnya.
5. Menyiapkan diri menghadapi diklat atau Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS yang merupakan syarat pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk menjadi ASN/PNS.
6. Mempersiapkan diri Program Induksi Guru Pemula (PIGP) yang merupakan kegiatan orientasi pelatihan ditempat kerja pengembangan praktik pemecahan permasalahan dalam proses pembelajaran yang diselenggarakan secara profesional, kesejawatan, akuntabel, berkelanjutan bagi guru pemula pada sekolah di tempat tugasnya.
Kegiatan
pembinaan tersebut dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan guna
menghindari penyebaran virus Covid-19. Namun Korwil secara terbuka
mempersilahkan bagi siapa saja dan kapan saja untuk belajar dan berdiskusi di
kantor tersebut. (Rinurti Andri Astutik, Yuliati Nur Azizah)
0 comments:
Posting Komentar