19 Januari 2021

 Selasa, Januari 19, 2021      No comments

 


Berikut kami sampaikan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.

 

Cuplikan ketentuan PPDB Tahun 2021

 

Pasal 12

 

(1) PPDB untuk SD, SMP, dan SMA dilaksanakan melalui jalur pendaftaran PPDB.

(2) Jalur pendaftaran PPDB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:

 

a. zonasi;

b. afirmasi;

c. perpindahan tugas orang tua/wali; dan/atau

d. prestasi.

 

Pasal 13

 

(1) Jalur zonasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf a terdiri atas:

a. jalur zonasi SD paling sedikit 70% (tujuh puluh persen) dari daya tampung sekolah;

b. jalur zonasi SMP paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari daya tampung sekolah; dan

c. jalur zonasi SMA paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari daya tampung sekolah.

 

(2) Jalur afirmasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf b paling sedikit 15% (lima belas persen) dari daya tampung sekolah.

(3) Jalur perpindahan tugas orang tua/wali sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf c paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung sekolah.

(4) Dalam hal masih terdapat sisa kuota dari jalur pendaftaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (3), Pemerintah Daerah dapat membuka jalur prestasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf d.

 

Pasal 14


Jalur prestasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf d tidak berlaku untuk jalur pendaftaran calon peserta didik baru pada TK dan kelas 1 (satu) SD.


 Untuk selengkapnya bisa diunduh pada link di bawah ini

download[4]

atau unduh di bawah ini

 

0 comments:

Plt. Kepala Dinas Pendidikan

Plt. Kepala Dinas Pendidikan
Drs. Nur Sujito, M.M.

Pengawas TK-SD Kec. Ngasem

Pengawas TK-SD Kec. Ngasem
Drs. Masruhin dan Moch. Juri, S.Pd.

Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan SD/MI dan Dokumen untuk diupload "IASP" Tahun 2020

   Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan SD/MI yang saat ini dikenal dengan istilah IASP 2020 adalah instrumen perubahan yang ditandai adan...

Popular Posts

Lokasi Korwil

Flag Counter

Total Tayangan Halaman

Pengikut

Cari Blog Ini